Situbondo, Bhirawa – Pemerintah Kecamatan Jangkar menyalurkan bantuan pangan beras kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah setempat. Penyaluran kali ini mencakup pagu alokasi tiga bulan sekaligus, yakni bulan Juli, Agustus, dan September.
Camat Jangkar, Lina Yuriyana Soeherman, menyampaikan bahwa penyaluran secara akumulatif ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara optimal.
”Penyaluran bantuan beras ini diperuntukkan bagi warga penerima manfaat untuk pagu alokasi bulan Juli, Agustus, dan September. Dengan demikian, setiap warga penerima mendapatkan total 30 kilogram beras,” ujar Camat Jangkar, Lina Yuriyana Soeherman, Rabu (16/9/2026).
Berdasarkan data rekapitulasi penerima bantuan pangan di Kecamatan Jangkar, aku Yurin, sapaan akrabnya, total penerima mencapai 6.803 KPM yang tersebar di delapan desa.
“Desa Sopet mencatatkan jumlah penerima terbanyak. Sementara Desa Pesanggrahan menjadi yang terkecil di Kecamatan Jangkar,” tutur Yurin.
Adapun jumlah rincian j penerima bantuan pangan per desa di Kecamatan Jangkar, sebut Yurin, Desa Sopet sebanyak 1.788 KPM; Desa Jangkar sebanyak 1.185 KPM; Desa Palangan sebanyak 1.021 KPM dan Desa Agel sebanyak 688 KPM.
“Sisanya empat desa yakni Desa Kumbangsari sebanyak 670 KPM; Desa Gadingan sebanyak 363 KPM; Desa Curah Kalak sebanyak 349 KPM serta Desa Pesanggrahan sebanyak 339 KPM,” terang Yurin.
Kata Yurin, sapaan Camat Jangkar, Pemerintah Kecamatan Jangkar ingin pendistribusian bantuan beras sebesar 30 kg per KPM ini dapat berjalan lancar serta tepat sasaran.
“Sehingga mampu meringankan beban ekonomi dan menjaga stabilitas pangan masyarakat di tingkat desa se-Kecamatan Jangkar,” pungkas mantan Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo dan Sekretaris Bapenda Kabupaten Situbondo itu. [awi.kt]


