Kediri, Bhirawa – DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembacaan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, pada Senin (14/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin membacakan nota keuangan karena Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati berhalangan hadir untuk menjalankan tugas menghadiri kegiatan di kementerian yang tidak dapat diwakilkan.
Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua DPRD Sudjono Teguh Widjaya dan M Yasin, anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Kediri, serta Forkopimda Kota Kediri.
Dalam nota keuangan tersebut dijelaskan perubahan APBD 2026 mencakup tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah Kota Kediri yang semula direncanakan sebesar Rp1,256 triliun mengalami penurunan Rp9,530 miliar. Setelah perubahan, pendapatan daerah menjadi sekitar Rp1,246 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami peningkatan. Dari semula Rp426,359 miliar, PAD bertambah Rp5,492 miliar menjadi Rp431,851 miliar atau naik sekitar 1,29 persen.
Sementara itu, pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp830,162 miliar menjadi Rp815,139 miliar. Angka tersebut berkurang Rp15,23 miliar atau turun 1,81 persen.
Pendapatan transfer pemerintah pusat turun dari Rp758,952 miliar menjadi Rp738,778 miliar atau berkurang Rp20,173 miliar. Komponen tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil sebesar Rp112,8815 miliar, Dana Alokasi Umum Rp516,847 miliar, serta Dana Alokasi Khusus Rp109,115 miliar.
Di sisi lain, pendapatan transfer antar daerah meningkat Rp5,150 miliar. Semula Rp71,210 miliar menjadi Rp76,369 miliar atau naik 7,23 persen.
Berbeda dengan pendapatan, belanja daerah setelah perubahan mengalami peningkatan cukup signifikan. Total belanja yang semula direncanakan Rp1,543 triliun bertambah Rp104,807 miliar menjadi Rp1,648 triliun atau naik 6,80 persen.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar. Dari semula Rp1,371 triliun, belanja operasi meningkat Rp84,752 miliar menjadi Rp1,455 triliun atau naik 6,18 persen.
Di dalamnya, belanja pegawai turun Rp16,650 miliar dari Rp622,462 miliar menjadi Rp605,811 miliar. Sebaliknya, belanja barang dan jasa naik Rp100,738 miliar dari Rp685,233 miliar menjadi Rp785,972 miliar.
Belanja hibah turun Rp70,974 juta menjadi Rp52,181 miliar. Sementara belanja bantuan sosial meningkat Rp735 juta menjadi Rp11,980 miliar. Belanja modal juga mengalami peningkatan. Dari semula Rp159,979 miliar bertambah Rp20,144 miliar menjadi Rp180,124 miliar atau naik 12,59 persen.
Kenaikan terbesar terdapat pada belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang bertambah Rp17,626 miliar menjadi Rp56,567 miliar atau naik 45,27 persen.
Belanja modal peralatan dan mesin meningkat menjadi Rp55,500 miliar, sedangkan belanja modal gedung dan bangunan turun menjadi Rp64,458 miliar. Belanja modal aset tetap lainnya meningkat menjadi sekitar Rp4,11 miliar. Selain itu, belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp12 miliar.
Defisit APBD Capai Rp401,80 Miliar
Qowimuddin menjelaskan, perbedaan antara pendapatan dan belanja menyebabkan APBD Kota Kediri 2026 setelah perubahan mengalami defisit.
“Dari uraian di atas kekuatan sisi pendapatan daerah setelah perubahan sebesar Rp1,246 triliun, apabila dibandingkan dengan kebutuhan pada sisi belanja daerah setelah perubahan sebesar Rp1,648 triliun, maka APBD Tahun Anggaran 2026 setelah perubahan mengalami defisit sebesar Rp401,80 miliar,” kata Gus Qowimuddin dalam pembacaan nota keuangan.
Defisit tersebut kemudian ditutup melalui pembiayaan daerah. Pembiayaan yang semula direncanakan Rp286,652 miliar bertambah Rp114,428 miliar menjadi Rp401,80 miliar atau naik 39,92 persen.
Pembiayaan tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun 2025.
DPRD Minta Waktu Pelajari Anggaran
Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus mengatakan pihaknya membutuhkan waktu untuk mempelajari lebih jauh nota keuangan perubahan APBD tersebut.
“Kami minta waktu agak panjang supaya bisa mempelajari lebih jauh dan menyerahkan ke Banggar untuk dibahas dengan Tim Anggaran. Kemungkinan sampai minggu depan,” ujar Firdaus.
Menurutnya, DPRD perlu melihat secara lebih detail struktur anggaran, terutama terkait pelaksanaan dan penyerapan anggaran yang masih berjalan hingga akhir tahun.
“Sekilas, masyarakat sudah paham dan jelas bahwa, banyak anggaran yang masih belum terserap maksimal walaupun waktunya tinggal beberapa bulan lagi,” katanya.
Firdaus menegaskan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dengan memberikan masukan terhadap rancangan perubahan APBD.
“DPRD sebagai kontrol tentu akan memberi masukan yang sifatnya yang membangun untuk kemajuan Kota Kediri,” ujarnya.
Setelah nota keuangan disampaikan dalam rapat paripurna, pembahasan akan dilanjutkan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kediri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan perubahan anggaran dapat ditetapkan secara tepat waktu sekaligus mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir 2026. [van.kt]


