Pemprov Jatim, Bhirawa – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak meminta penanganan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo tidak berhenti pada proses hukum atau pencopotan pihak tertentu. Ia menilai, perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola dapur, pengawasan, hingga distribusi makanan harus menjadi prioritas.
Pernyataan itu disampaikan Emil setelah hasil uji laboratorium menunjukkan adanya kontaminasi bakteri pada sampel makanan yang dikonsumsi para korban keracunan MBG di Pondok Pesantren Manba’ul Hikam, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo.
Sebanyak 556 santri sebelumnya dilaporkan mengalami gejala mual, muntah, dan lemas setelah mengonsumsi makanan MBG yang disediakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah, Tanggulangin. Dalam perkembangan selanjutnya, jumlah korban yang terdata meningkat hingga 748 orang.
“Semua kasus keracunan ujungnya sama, ada bakteri, ada keracunan. Tetapi kalau hanya berhenti di situ, tidak menyelesaikan masalah,” kata Emil kepada Bhirawa, Jumat (11/9/2026) sore.
Menurut dia, proses hukum tetap dapat berjalan apabila ditemukan unsur pelanggaran. Namun, langkah tersebut harus dibarengi dengan evaluasi terhadap sistem kerja SPPG agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Yang menyelesaikan masalah itu dibenahi. Pertama, harus ada nakhoda di SPPG. Ada kepala SPPG, ada mitra. Siapa kepala dapurnya? Kalau memang ini mitra yang tahu dan bertanggung jawab, kepala dapurnya dari mitra,” ujarnya.
Emil menjelaskan, posisi kepala SPPG perlu diperjelas. Menurut dia, kepala SPPG semestinya menjalankan fungsi pengawasan, sedangkan pelaksanaan teknis dapur berada di bawah tanggung jawab mitra yang bekerja sama dengan Badan Gizi Nasional (BGN).
“Nama kepala SPPG bisa menjadi pengawas, karena ternyata BGN memang tidak menggunakan sistem komando. BGN bekerja sama dengan mitra. Hal-hal seperti ini harus diperjelas,” katanya.
Selain pembagian kewenangan, Emil menyoroti pola pengolahan dan pengiriman makanan. Ia meminta makanan yang dikirim pada waktu berbeda tidak dimasak sekaligus sejak pagi.
“Kalau pengirimannya dua kali, pagi dan siang, maka memasaknya juga dua kali. Jangan makanan untuk pengiriman siang dimasak sekaligus pada pagi hari, kemudian dirapel,” ujar Emil.
Ia menilai, pengaturan waktu memasak, pengemasan, pelabelan, dan distribusi harus disesuaikan dengan jadwal konsumsi. Hal itu penting untuk menjaga makanan tetap berada dalam batas aman konsumsi.
Sebelumnya, makanan MBG dari SPPG Kalitengah diduga didistribusikan kepada sejumlah satuan pendidikan di wilayah Tanggulangin. SPPG tersebut kemudian dihentikan sementara operasionalnya setelah kasus keracunan terjadi.
Emil menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung langkah evaluasi yang dilakukan BGN bersama pemerintah daerah. Ia mengatakan, BGN telah berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan merekapitulasi berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program MBG.
“BGN sudah berkomunikasi dengan kami dan merekapitulasi semua isu ini. Mereka betul-betul ingin berbenah. Kami dari pemerintah daerah, meskipun bukan pelaksana, tentu harus memberikan dukungan sebaik-baiknya,” tutur Emil.
Hasil pemeriksaan laboratorium sebelumnya dilaporkan menemukan bakteri seperti Escherichia coli, Staphylococcus aureus, dan Bacillus cereus pada sampel yang diperiksa. Meski demikian, titik pasti kontaminasi masih perlu ditelusuri karena pencemaran dapat terjadi pada berbagai tahapan, mulai dari air, bahan baku, proses memasak, pengemasan, hingga distribusi. [aya.kt]


