Kab Malang, Bhirawa – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2029 atau masih tiga tahun lagi, namun isu pengganti Bupati Malang HM Sanusi sudah ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Salah satunya Budiar Anwar yang kini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang. Kini sudah membuat manuver politik bawah tanah, dan sudah dirasakan oleh kalangan birokrasi serta memicu ketegangan struktural.
Meski isu itu ditepis oleh Budiar, tapi manuver-manuver politiknya bisa dirasakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Dan disampaikan bahwa seluruh kinerjanya saat ini murni berfokus pada loyalitas dan instruksi pimpinan, yakni Bupati Malang. Namun, pernyataan normatif ini dinilai kontradiktif dengan realitas di lapangan yang dihimpun dari sejumlah sumber internal Pemkab Malang.
Sementara, di balik meja birokrasi, Budiar dikabarkan gencar melakukan gerilya senyap untuk menggalang logistik dan dukungan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga langkah tersebut diduga kuat memanfaatkan posisi strategisnya demi kepentingan politik jangka panjang, yang dinilai mencederai prinsip netralitas ASN.
Ketika pos birokrasi tertinggi disinyalir dijadikan kendaraan politik dan alat tekan demi ambisi personal, stabilitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Malang, saat ini berada di ambang pertaruhan serius yang menuntut ketegasan sikap dari berbagai pihak demi menjaga marwah birokrasi.
Tekanan psikologis disebut-sebut mewarnai mobilisasi tersebut, termasuk ancaman pergeseran posisi bagi pejabat OPD yang dinilai tidak patuh pada arahan yang diberikan. Situasi kian meruncing tatkala muncul dugaan adanya konspirasi antara Sekda dengan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Malang, yang kini diduga terjerat kasus jual beli Pasar Buah Karangploso.
Aliansi senyap ini diindikasikan memiliki agenda terselubung untuk melemahkan Kepala Daerah yang saat ini masih memimpin Kabupaten Malang. Padahal, HM Sanusi tidak lagi bisa mencalonkan sebagai Bupati Malang di Pilkada 2029, karena sudah dua periode.
Dari isu yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Malang, hal ini mendapatkan tanggapan dari Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya Awangga Wisnuwardhana, Minggu (13/9/2026), kepada wartawan, bahwa dirinya menilai langkah politik Budiar Anwar menuju tahun 2029 memiliki potensi besar sekaligus tantangan serius bagi stabilitas pemerintahan. Dengan berakhirnya masa jabatan Bupati HM Sanusi pada 2030 mendatang telah membuka ruang lebar bagi suksesi kepemimpinan baru di Kabupaten Malang.
Menurutnya, jika dilihat dari karir Budiar memang memiliki pengalaman birokrasi yang panjang, dan berbagai posisi jabatan di lingkungan Pemkab Malang sudah dia lalui. Salah satunya Kepala Dinas Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), serta meraih berbagai prestasi, diantaranya sebagai Tokoh Penggerak Good Governance Daerah di Jawa Timur pada tahun 2026, dinilai menjadi modal elektabilitas dan kapasitas kepemimpinan yang kuat untuk dilirik oleh partai politik.
“Untuk itu, dirinya menyerahkan sepenuhnya dinamika tersebut kepada realitas politik yang berjalan. Karena semua kembali pada garis tangan Budiar, yang terbaik buat dia secara pribadi dan yang terbaik buat Kabupaten Malang selanjutnya,” tandasnya. [cyn.kt]


