Malang, Bhirawa – Universitas Brawijaya (UB) mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan penilaian sepanjang tahun 2025, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap layanan kampus tersebut berhasil menyentuh angka 98 persen.
Survei ini mengukur tingkat kepuasan dari berbagai elemen pengguna layanan, mulai dari mahasiswa, wali mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan (tendik), hingga masyarakat umum.
Kepala Subdivisi Pelayanan Terpadu UB, Dr. Mofit Jamroni, S.Pt., M.Si., menjelaskan bahwa penilaian ini rutin digelar setiap tahun sebagai tolok ukur objektif kualitas layanan di lingkungan kampus. “Informasi IKM yang diperoleh ini menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan di tingkat universitas, fakultas, hingga unit kerja dalam rangka peningkatan mutu layanan,” kata Mofit.
Ia menambahkan, skema penghitungan nilai IKM di UB mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Pengumpulan data dilakukan secara transparan dan terintegrasi. Seluruh civitas akademika maupun masyarakat dapat memberikan penilaian dengan memindai kode QR IKM yang disiagakan di setiap meja pelayanan departemen, fakultas, dan unit kerja UB.
Mofit berharap capaian nilai yang masuk dalam kategori sangat baik ini tidak membuat pihak kampus berpuas diri. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan terus melakukan inovasi service excellence pada tahun-tahun mendatang. [mut.wwn]


