31 C
Sidoarjo
Friday, September 4, 2026
spot_img

Diskominfo Bangkalan Sosialisasikan Keterbukaan Informasi di Tingkat Desa

Bangkalan, Bhirawa — Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat penerapan keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa. Sosialisasi dan pendampingan terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 diberikan kepada tiga desa di Kecamatan Labang, yaitu Desa Bilaporah, Desa Pangpong, dan Desa Kesek.

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan menghadapi penilaian Monev yang akan dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur terhadap seluruh badan publik, termasuk pemerintah desa.

Kepala Diskominfo Kabupaten Bangkalan, Zainal Alim, S.H., M.M., yang hadir langsung dalam kegiatan Jumat (4/9/2026), menyatakan kehadirannya menunjukkan keseriusan Pemkab Bangkalan memastikan prinsip keterbukaan informasi dapat diterapkan secara nyata hingga ke level pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

“Dalam sosialisasi ini, jajaran pemerintah desa mendapatkan penguatan mengenai berbagai aspek keterbukaan informasi publik — mulai dari pemahaman terhadap informasi yang wajib tersedia dan diumumkan, tata kelola informasi, hingga kesiapan menghadapi tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026,” jelasnya.

Pendampingan ini diharapkan tidak hanya membantu ketiga desa memenuhi indikator penilaian, tetapi juga mendorong terbangunnya sistem pengelolaan informasi yang lebih tertib dan berkelanjutan.

“Bagi Pemkab Bangkalan, semakin terbukanya pemerintah desa akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat diakses lebih mudah, sehingga masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk mengetahui, memahami, sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan di wilayahnya,” pungkas Zainal.

Berita Terkait :  Tekan Inflasi Daerah, Pemkab Malang Gelar Pasar Murah

Keterbukaan informasi juga menjadi fondasi penting membangun kepercayaan publik. Karena itu, Pemkab Bangkalan terus mendorong agar pengelolaan informasi tidak dipandang sebatas kewajiban administratif atau kebutuhan menghadapi penilaian Monev, melainkan tumbuh menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pemkab Bangkalan berkomitmen melanjutkan pendampingan dan penguatan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan informasi publik. Dengan tata kelola yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat, tepat, dan transparan, sekaligus semakin terlibat dalam proses pembangunan daerah,” imbuhnya.[lis.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!