DPRD Jatim, Bhirawa – Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur masih menghadapi pekerjaan besar untuk mengejar serapan anggaran 2026. Dari total pagu yang setelah perubahan mencapai Rp672,54 miliar, realisasi hingga Agustus baru Rp286,50 miliar atau 52,75 persen.
Artinya, masih ada sekitar Rp386 miliar anggaran yang harus direalisasikan. Di sisi lain, waktu efektif pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026 tinggal sekitar tiga bulan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Komisi D DPRD Jawa Timur. Komisi yang membidangi pembangunan itu meminta Dishub tidak menunda pelaksanaan program hingga mendekati akhir tahun.
Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Miseri Efendy, mengatakan serapan Dishub memang relatif lebih baik dibanding sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Namun, capaian tersebut belum menjadi alasan untuk mengendurkan percepatan pelaksanaan program.
“Walaupun realisasi anggaran sudah cukup baik dibanding OPD lain, Komisi D meminta Dishub mempercepat serapan anggaran mengingat sisa waktu efektif kegiatan tinggal tiga bulan,” tegas Miseri dalam Rapat Paripurna Masa Sidang III Tahun Sidang 2025-2026, beberapa hari lalu.
Berdasarkan hasil pembahasan Komisi D, pagu murni Dishub Jatim pada 2026 sebesar Rp543,18 miliar. Hingga Agustus, anggaran yang telah terealisasi mencapai Rp286,50 miliar atau 52,75 persen.
“Dalam Perubahan APBD 2026, Dishub memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp129,37 miliar. Dengan tambahan tersebut, total pagu Dishub menjadi Rp672,54 miliar,” katanya.
Besarnya sisa anggaran yang harus direalisasikan menjadi perhatian tersendiri bagi Komisi D. Sebab, semakin pendek waktu pelaksanaan, semakin besar pula potensi penumpukan kegiatan dan belanja pada penghujung tahun apabila tidak segera dikebut.
Komisi D, kata Miseri, meminta percepatan tidak sekadar mengejar persentase serapan. Setiap anggaran yang direalisasikan harus tetap diarahkan pada program yang memiliki manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara kualitas maupun administrasi.
Sorotan terhadap serapan ini juga tidak terlepas dari sejumlah program prioritas Dishub, termasuk pengembangan layanan transportasi publik Trans Jatim, pembangunan fasilitas keselamatan perlintasan kereta api, serta penguatan konektivitas antardaerah.
“Karena itu, Komisi D mendorong Dishub segera menyusun langkah percepatan dengan memastikan program yang telah dianggarkan dapat terlaksana tepat waktu,” jelasnya.
“Bagi Komisi D, Rp672,54 miliar bukan sekadar angka dalam APBD. Anggaran tersebut harus segera dikonversikan menjadi program dan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat Jawa Timur sebelum tahun anggaran berakhir,” pungkasnya. [geh.kt]

