Sampang, Bhirawa – Aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang (AMPAS) di depan kawasan PT Garam, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, sempat memanas. Ketegangan muncul karena pihak perusahaan hanya mengirimkan staf, bukan pimpinan yang berwenang untuk berdialog. Aksi berlangsung Senin (27/7/2026) dengan pengawalan ketat aparat Polres Sampang.
Akibat berkumpulnya massa di pinggir Jalan Nasional Sampang–Pamekasan, arus lalu lintas sempat terganggu dan hanya dapat dilalui secara bergantian satu arah. Petugas kepolisian turut mengatur pergerakan kendaraan agar kemacetan tidak meluas dan situasi tetap terkendali.
Koordinator Aksi AMPAS, Moh. Agus Efendi, menyampaikan kekecewaan mendalam atas sikap pihak perusahaan. Massa menegaskan hanya bersedia berdialog langsung dengan jajaran direksi, bukan staf yang dinilai tidak memiliki wewenang mengambil keputusan.
“Kami meminta direksi yang hadir. Jika hanya staf yang menemui, kami tidak bisa berdiskusi, karena mereka tidak berwenang memastikan aspirasi kami sampai kepada pengambil kebijakan,” tegas Agus di hadapan massa aksi.
Penolakan tersebut membuat massa tetap bertahan di lokasi sambil terus menyuarakan tuntutan agar pimpinan perusahaan segera keluar menemui mereka. Hingga momen itu, permintaan tersebut belum dipenuhi pihak perusahaan.
Sementara itu, Rasidi selaku staf PT Garam yang menemui massa mengakui tidak memiliki kewenangan menjawab tuntutan yang disampaikan. “Saya hanya penanggung jawab kantor di Camplong. Masalah sewa lahan garam merupakan wewenang kantor pengaraman di Kecamatan Pengarengan atau kantor pusat, bukan di sini,” jelasnya di hadapan para demonstran. [lis.kt]


