Kabupaten Malang, Bhirawa – Kabupaten Malang memiliki ratusan pabrik rokok, namun justru hasil panen tembakau lokal kurang diminati. Sebagian besar industri rokok di wilayah ini lebih memilih bahan baku dari luar daerah seperti Blitar, sementara ribuan ton tembakau petani Malang justru diserap dan diberi label oleh industri luar.
Padahal potensi produksi tembakau lokal mencapai lebih dari seribu ton rajangan kering. Secara kualitas memang masih di bawah tembakau Temanggung, Madura, maupun Situbondo, namun harga tembakau Malang relatif lebih murah.
Data Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (DTPHP) mencatat produksi tahun 2025 mencapai 728,9 ton rajangan kering dari total panen 820,8 ton, yang dihasilkan petani di 31 kecamatan. Tahun ini luas lahan tanam sekitar 700 hektar dengan tiga jenis tembakau: rejeb, virginia, dan paiton. Kecamatan Dau dan Turen kini sudah tidak lagi menanam komoditas ini.
Sekretaris DTPHP Kabupaten Malang, Kholida Masruroh, menjelaskan kendala utama petani adalah cuaca; musim hujan dapat menurunkan kualitas daun. “Petani berharap musim kemarau tahun ini berlangsung panjang, agar kualitas tembakau lebih baik. Tahun lalu kemarau singkat membuat hasil panen kurang maksimal,” ujarnya Kamis (16/7).
Kepala Bidang Perkebunan DTPHP, Budi Widodo, menambahkan belum ada industri yang rutin membeli langsung dari petani. Bahkan PT Gudang Baru Berkah di Kepanjen yang sempat menjajaki pembelian dari petani Sumberpucung batal karena tak mencapai kesepakatan harga.
“Fakta uniknya, tembakau Malang sebenarnya sudah beredar luas, namun tidak dikenal sebagai produk lokal. Pengepul justru melabelinya sebagai tembakau asal Selopuro, Blitar,” tandasnya. [cyn.kt]


