23.9 C
Sidoarjo
Tuesday, July 28, 2026
spot_img

Pemkab Mojokerto Berikan Pelatihan dan Bantuan Peralatan Usaha Warga Rentan

Pelatihan keterampilan dan menyerahkan bantuan peralatan kerja bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan, penyandang disabilitas, serta bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas, bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Senin (13/7/2026). hasan amin/bhirawa.

Dorong Kemandirian Ekonomi dan Tingkatkan Kesejahteraan

Pemkab Mojokerto, Bhirawa. – Guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat rentan agar mampu mandiri secara ekonomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan dalam pemberdayaan berbasis keterampilan. Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Sosial menggelar pelatihan keterampilan dan menyerahkan bantuan peralatan kerja bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), penyandang disabilitas, serta bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas, bertempat di Aula Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Senin (13/7/2026).

Bupati Mojokerto, H. Muhammad Al Barra yang membuka acara ini mengatakan, Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat rentan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan berbasis keterampilan.

Program keluarga harapan ini merupakan program strategis pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada keluarga kurang mampu. Tujuan utamanya, PKH tudak sekedar memberikan bantuan, melainkan mendukung penerima manfaat mampu mandiri secara ekonomi. Jelasny.

” Pemerintah berharap masyarakat yang saat ini masih berada di desil 1-4 dapat mengalami peningkatan kesejahteraan. Sehingga dari tahun ke tàhun terus meningkat hingga bisa keluar dari kelompok penerima bantuan” pungkasnya.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Rahardjo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan membantu pemberdayaan kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas dan KPM PKH, sebagai bagian dari strategi penanganan kemiskinan.

Berita Terkait :  Perjalanan KA keberangkatan Surabaya Pasarturi kembali normal

“Melalui pelatihan dan bantuan peralatan kerja ini, kami ingin memberikan bekal keterampilan sekaligus sarana usaha agar para penerima manfaat mampu meningkatkan penghasilan dan keluar dari kondisi kemiskinan,” ujarnya.

Adapun bantuan yang diserahkan, peralatan kerja diberikan kepada 19 KPM PKH dari Kecamatan Puri, Sooko, Gedeg, dan Trawas. Juga kepada10 penyandang disabilitas menerima bantuan peralatan tata boga, sementara 38 penyandang disabilitas lainnya memperoleh bantuan kursi roda.

Selain itu Try Raharjo juga menambahkan, jika bantuan peralatan usaha yang disalurkan disesuaikan dengan jenis usaha yang dipilih penerima manfaat. Di antaranya paket usaha penjual pentol yang terdiri atas kompor gas, tabung gas, selang kompor, blender, dandang, dan panci. Untuk usaha gorengan diberikan kompor gas, tabung gas, selang, blender, wajan, dan panci.

Sedangkan bagi peserta pelatihan tata boga dan pembuatan kue kering disediakan kompor gas, oven, tabung gas, wajan, panci, hingga perlengkapan memasak lainnya.

Try Rahardjo menambahkan, sasaran program ini adalah KPM yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Harapannya, setelah memperoleh keterampilan dan bantuan peralatan, kondisi ekonomi mereka meningkat sehingga dapat keluar dari kelompok penerima bantuan sosial.

“Pemkab memberikan dukungan berupa pelatihan dan peralatan. Tinggal bagaimana modal usaha itu dimanfaatkan dengan baik. Kalau usahanya berkembang, pendapatan meningkat, status ekonominya juga naik. Nantinya mereka bisa graduasi dari penerima bantuan dan kesempatan itu diberikan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan,” jelasnya.

Berita Terkait :  Dinkes Tulungagung Kembali Berangkatkan 27 ODGJ untuk Dirawat di RSJ Lawang

Dalam kesempatan tersebut, Dinas Sosial juga menegaskan komitmennya menjaga ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial. Sesuai arahan Bupati Mojokerto, masyarakat diminta aktif melaporkan apabila menemukan penerima bansos yang dinilai tidak layak ataupun warga miskin yang belum memperoleh bantuan.
Pengaduan dapat disampaikan melalui inovasi Sang Pati Kesos melalui layanan WhatsApp di nomor 0812-1112-4799.

Ia menjelaskan, pelatihan keterampilan yang dibarengi dengan pemberian peralatan usaha merupakan langkah nyata pemerintah untuk menciptakan pelaku usaha baru dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat.

“Setelah memiliki keterampilan dan peralatan, saya berharap bapak dan ibu bisa membuka usaha sendiri, mengembangkan UMKM, bahkan menciptakan lapangan pekerjaan. Dengan begitu kesejahteraan keluarga akan meningkat,” ujarnya. [adv.min].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!