30 C
Sidoarjo
Monday, July 6, 2026
spot_img

42 CPNS Resmi Terima SK PNS

Tuban, Bhirawa – Selain ada yang purna tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten (Pemkab) Tuban, dihari yang sama terdapat 42 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam acara yang digelar di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Senin (06/07/2026).

Penyerahan SK yang disaksikan para kepala perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Tuban tersebut diberikan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., didampingi Wabup, Drs. Joko Sarwono dan Sekda, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si.

 Dalam sambutannya, Wabup Tuban, Joko Sarwono menyampaikan status baru tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas capaian administrasi, tetapi juga amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara dan masyarakat.

Wabup menegaskan setiap ASN memiliki fungsi, peran, dan tanggung jawab yang harus dijalankan secara sungguh-sungguh. Seluruh pelaksanaan tugas harus mengacu pada visi dan misi Kabupaten Tuban yang telah dijabarkan ke dalam target kinerja serta dokumen perencanaan daerah.

Menurutnya, dokumen perencanaan tersebut menjadi kerangka berpikir sekaligus pedoman bagi setiap perangkat daerah dalam menyusun program kerja dan melaksanakan tugas pokok serta fungsi masing-masing.

“Rencana kerja bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi acuan dalam bekerja. Setiap program yang disusun harus selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Tuban sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Berita Terkait :  Babinsa Koramil 0831/02 Tambaksari Bersama Tiga Pilar Sosialisasikan Pilkada Damai

Joko Sarwono menuturkan bahwa ASN menjadi motor penggerak utama dalam mewujudkan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, setiap pekerjaan tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban rutin, tetapi harus berorientasi pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

“Jangan bekerja hanya untuk menggugurkan kewajiban. Jadikan setiap program dan kinerja sebagai bentuk pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Di situlah nilai pengabdian seorang ASN,” tegasnya.

Wabup menerangkan agar seluruh PNS senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, kedisiplinan, dan integritas dalam menjalankan tugas. Selain itu, ASN juga dituntut mampu menjaga tutur kata, sikap, dan perilaku sebagai representasi pemerintah di tengah masyarakat.

“ASN harus menjadi teladan di lingkungan kerja maupun masyarakat. Jaga lisan, jaga perilaku, dan tunjukkan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Dengan karakter yang baik dan kompetensi yang terus berkembang, saya yakin saudara-saudara mampu memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Tuban,” sambungnya.

Mantan Kepala Bappeda Pemkab Tuban ini juga mengingatkan pengabdian sebagai ASN memerlukan kesiapan fisik dan mental. Jaga kesehatan, karena tugas yang diemban tidak ringan dan membutuhkan konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Karenanya, tiap ASN harus mampu menjaga kesehatan fisik maupun mental agar dapat menjalankan tugas secara optimal. Pasalnya, masa pengabdian sebagai ASN merupakan perjalanan panjang yang akan diwarnai berbagai tantangan dan dinamika pelayanan publik.

Berita Terkait :  Mendorong Hadirnya Ekosistem Digital

Di akhir sambutannya, Wabup Joko Sarwono menyatakan penyerahan SK Pengangkatan PNS tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Tuban dalam memperkuat kualitas birokrasi melalui aparatur yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Harapannya, komitmen ini memperkuat kinerja perangkat daerah dalam mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban. [hud.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!