27.8 C
Sidoarjo
Thursday, July 2, 2026
spot_img

Kejar Target Peserta, BPJS Ketanagakerjaan Gandeng Media Sebarkan Program pada Masyarakat Pedesaan

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Syafii saat menjelaskan program yang dimilikinya serta cara mengurus Claim di Hotel Aston, Kamis (02/06/2026)
hasan amin/bhirawa.

Mojokerto Raya, Bhirawa. – Guna mengejar target agar diakhir bulan Desember nanti pesèrta BPJS Ketenaga kerjaan bisa mencapai 100 % di wilayah Mojokerto Raya.

Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Raya menggandeng media masa baik cetak, elektronik maupun siber, untuk menyebar luaskan informasi dan program yang dimiliki BPJS ketanagakerjaan kepada masyarakat utamanya para pedagang dan petani di wilayah Mojokerto.kamis (2/7/2026).

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Syafii mengatakan, Media masa hingga saat ini, masih tetap  efektif menyebarkan berita dan informasi kepada khalayak ramai mulai dari kota hingga penjuru desa. Hal inilah kantor  BPJS Ketanagakerjaan Mojokerto Raya menggandeng media.

“Mengingat keterbatasan jumlah petugas kami yang belum bisa menjangkau hingga ke penjuru wilayah Mojokerto maka kami butuh kehadiran rekan media untuk menyebar luaskan informasi dan program kami melalui tulisanya “jelasnya di Hotel Aston siang tadi.

Adapun target  peserta yang akan disasar adalah para pegadang dan petani dengan program andalan yakni Jaminan Hari Tua( JHT )(JKK )Jaminan Kecelakaan Kerja.( JKM ) Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Sedangkan capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto hingga pertengahan Juni 2026 untuk Perlindungan Tenaga Kerja mencapai 90,20 % untuk Kabupaten dan 81,17 % untuk Kota Mojokerto.

Berita Terkait :  Peringati Pekan ASI Sedunia, KAI Daop 7 Madiun Komitmen Dukung Peran Ibu Menyusui di Ruang Laktasi di 11 Stasiun

Sementara untuk penyaluran kepada masyarakat ada 1.158 klaim dengan nilai sebesar Rp 257 miliar yang kami bayarkan kepada pekerja maupun kepada ahli waris. Didominasi JHT.JKK. JKM, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Pungkas Ka.BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Imam. [min.hel].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!