28.9 C
Sidoarjo
Tuesday, June 30, 2026
spot_img

Polres Jombang Ringkus Komplotan Spesialis Curanmor Keramaian Hiburan

Jombang, Bhirawa – Polres Jombang dalam hal ini Satreskrim Polres Jombang berhasil meringkus komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat terjadi keramaian hiburan masyarakat yang telah melakukan aksi di sejumlah tempat.

Komplotan tersebut terdiri dari empat orang. Yakni YP, warga Kota Mojokerto. Lalu WBS, warga Kabupaten Tulungagung namun sudah berdomisili di Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Jombang. Kemudian AA warga Kabupaten Mojokerto, dan AS warga Kabupaten Mojokerto.

Keempatnya ditangkap gegara kasus kehilangan sepeda motor di sebuah hiburan keramaian di Desa Made, Kecamatan Kudu, Kabupaten Jombang, Rabu (10/06).

Saat itu, korban bernama Nuril Kurniawan yang merupakan warga Desa Pacar Peluk, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang kehilangan motornya di lokasi hiburan.

“Saya nonton orkes dangdut di Kudu. Pas saya kehilangan dompet, saya ke belakang. Lihat sepeda saya sudah tidak ada di parkiran,” tutur Nuril Kurniawan, Selasa (30/06) di Polres Jombang saat mengambil motornya yang telah ditemukan.

Ketika mengetahui motornya raib, Nuril Kurniawan pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Setelah motornya ditemukan, Nuril Kurniawan bersyukur. Tak lupa dia juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Jombang dan jajaran Satreskrim Polres Jombang.

“Telah mengamankan pelaku pencurian sepeda saya dan mengembalikan sepeda saya,” tutur dia lagi 

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Magribi Agus Saputra saat rilis kasus ini menjelaskan, menindaklanjuti laporan kehilangan itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan dan berhasil mengamankan empat orang tersangka.

Berita Terkait :  LPSK Berikan Perlindungan Darurat Aktivis KontraS Korban Air Keras

AKP Magribi menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan, para tersangka menjalankan aksi mereka secara terorganisir.

Ada yang berperan mencari informasi mengenai lokasi hiburan rakyat, ada pula yang melakukan survei untuk menentukan kendaraan yang menjadi sasaran. Kemudian ada yang bertindak sebagai eksekutor pencurian dengan merusak rumah kunci motor dengan menggunakan kunci T. Dan ada yang berperan mengawasi di sekitar lokasi agar aksi pencurian berlangsung dengan mulus.

“Dalam pengungkapan perkara ini, Satreskrim mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Satu buah gagang beserta kunci T yang digunakan sebagai alat kejahatan, dan satu unit motor yang digunakan tersangka,” rinci Kasatreskrim Polres Jombang.

Lebih lanjut Kasatreskrim Polres Jombang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka merupakan kelompok spesialis Curanmor yang memanfaatkan keramaian hiburan masyarakat seperti orkes, sound horeg, kuda lumping, hingga karnaval.

“Dari hasil pengembangan penyidikan, para tersangka mengakui telah melakukan sedikitnya 14 aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah di Kabupaten Jombang,” jelas AKP Magribi.

“Di antaranya Kecamatan Diwek, Tembelang, Ngoro, Mojowarno, Mojoagung, Sumobito, Megaluh, dan Jogoroto,” ulasnya. [rif.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!