Anggota DPD RI/MPR RI, Achmad Azran (Bang Azran)
DPD RI Jakarta. Bhirawa. – Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan DKI Jakarta, Achmad Azran (Bang Azran), yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP FORKABI, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang telah menandatangani Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) sebagai landasan hukum penataan jaringan utilitas di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurut Bang Azran, kehadiran Perda SJUT merupakan tonggak penting dalam mewujudkan wajah Jakarta yang lebih tertata, aman, modern, dan berkelas sebagai kota global.
“Saya memberikan apresiasi dan mendukung penuh langkah Gubernur DKI Jakarta Bapak Pramono Anung yang telah menghadirkan kepastian hukum melalui Perda SJUT. Selama ini penataan kabel udara memang menghadapi berbagai kendala, salah satunya karena belum adanya payung hukum yang komprehensif. Dengan regulasi ini, proses penataan jaringan utilitas dapat dilakukan secara lebih terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujar Bang Azran.
Bang Azran menilai penataan kabel utilitas tidak hanya berdampak pada keindahan kota, tetapi juga berkaitan dengan aspek keselamatan masyarakat, efektivitas pembangunan, serta peningkatan kualitas layanan infrastruktur perkotaan.
Selain meningkatkan estetika kota, Bang Azran menilai pembangunan jaringan utilitas terpadu di bawah tanah merupakan praktik yang telah menjadi standar di berbagai kota maju di dunia. Kota-kota seperti Singapura, Tokyo, Seoul, hingga sejumlah kota di Eropa telah lama mengintegrasikan jaringan listrik, telekomunikasi, air bersih, dan utilitas lainnya ke dalam koridor bawah tanah. Model tersebut terbukti mampu meningkatkan keandalan layanan publik, mempermudah pemeliharaan infrastruktur, mengurangi risiko gangguan akibat cuaca ekstrem, sekaligus menciptakan ruang kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Sebagai Anggota DPD RI yang memperjuangkan kepentingan daerah, Bang Azran menegaskan bahwa Jakarta perlu terus belajar dari praktik-praktik terbaik (best practices) dunia tanpa meninggalkan karakteristik lokal. Menurutnya, keberadaan Perda SJUT menjadi fondasi penting untuk mewujudkan transformasi tersebut. “Kota-kota global tidak dibangun hanya dengan gedung-gedung pencakar langit, tetapi juga dengan sistem utilitas yang modern, aman, dan terintegrasi. Saya meyakini Jakarta memiliki kapasitas untuk mencapai standar itu. Yang dibutuhkan sekarang adalah konsistensi implementasi, kolaborasi lintas sektor, serta pengawasan yang kuat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Bang Azran.
Lebih lanjut, Bang Azran menilai keberhasilan implementasi Perda SJUT nantinya akan menjadi salah satu indikator keseriusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membangun infrastruktur perkotaan yang berorientasi pada masa depan. Penataan utilitas bawah tanah bukan sekadar memindahkan kabel, melainkan bagian dari transformasi tata kelola kota yang akan mendukung investasi, meningkatkan daya saing Jakarta di tingkat regional maupun global, serta memberikan kualitas lingkungan perkotaan yang lebih baik bagi generasi mendatang.
Sebagai Anggota DPD RI yang mewakili masyarakat Jakarta, Bang Azran menyatakan siap mendukung berbagai kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berpihak pada kepentingan warga serta mempercepat pembangunan infrastruktur perkotaan yang berkelanjutan.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk operator utilitas, pelaku usaha, serta masyarakat, untuk bersama-sama mendukung implementasi Perda SJUT agar proses penataan dapat berjalan efektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya berharap implementasi Perda SJUT dapat dilakukan secara konsisten, transparan, dan melibatkan seluruh pihak terkait. Dengan semangat kolaborasi, saya optimistis Jakarta akan semakin tertata, modern, dan menjadi kota yang membanggakan bagi seluruh warganya. Saya siap mendukung setiap kebijakan yang membawa kemajuan bagi Jakarta dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tutup Bang Azran. [ira.hel].


