24.5 C
Sidoarjo
Sunday, June 28, 2026
spot_img

Polres Lamongan Bubarkan Konvoi Liar di Ngimbang, Tujuh Pemuda Diamankan

Lamongan, Bhirawa. -Polres Lamongan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan konvoi liar yang melintas di Jl Raya Ngimbang-Jombang, tepatnya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan

Penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah, akibat iring-iringan sekitar 100 kendaraan roda dua yang melintas dan mengganggu kenyamanan serta ketertiban pengguna jalan.

Pembubaran dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan, Kompol Budi Santoso SH, bersama Personel Gabungan dari Ton Harkamtibmas, POH, Raimas Sat Samapta, Gabungan Polsek Rayon 4 Polres Lamongan dibantu dari Yon TP 22 dan Koramil Ngimbang.

Petugas bergerak cepat melakukan pengamanan sehingga rombongan berhasil dibubarkan tanpa menimbulkan gangguan kamtibmas yang lebih luas. Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, rombongan ini diduga hendak menuju Mapolsek Ngimbang untuk melakukan aksi solidaritas terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan yang saat ini masih dalam proses penyelidikan Polres Lamongan.

Petugas berhasil mengamankan tujuh pemuda berinisial F, BA, BE, MD, F, RE, dan D. Selain itu petugas juga turut mengamankan empat kendaraan bermotor. Ketujuh pemuda ini selanjutnya dibawa untuk dilakukan pendataan dan proses identifikasi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Situasi berhasil dikendalikan sekitar pukul 22.00 WIB, arus lalu lintas kembali normal dan kondisi wilayah Kecamatan Ngimbang tetap aman serta kondusif.

Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M Hamzaid SPd membenarkan adanya tindakan pembubaran ini. Langkah kepolisian dilakukan sebagai respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Berita Terkait :  Kota Spons: Solusi Banjir atau Sekadar Mimpi?

”Kami menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya konvoi kendaraan dalam jumlah besar yang melintas,” ungkapnya.

Petugas segera melakukan pembubaran secara humanis namun tegas guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. ”Tujuh orang telah diamankan beserta empat unit kendaraan untuk dilakukan pendataan dan identifikasi,” lanjutnya.

Sementara itu, perkara dugaan penganiayaan yang menjadi latar belakang aksi tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Lamongan. Polres Lamongan tidak akan mentolerir segala bentuk berpotensi mengganggu Kamtibmas, aksi yang mengganggu ketertiban umum, maupun tindakan yang dapat memicu konflik di tengah masyarakat.

”Setiap pelanggaran hukum akan kami tindak secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan melalui media sosial maupun aplikasi perpesanan yang dapat mengganggu keamanan,” ujarnya. [yit.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!