27.2 C
Sidoarjo
Sunday, June 28, 2026
spot_img

Penguatan Sejarah Publik melalui Akselerasi SJIKN Jawa Timur

Oleh:
Tidor Arif T. Djati
Pemerhati Kearsipan, Inisiator Komunitas Peduli Kedaulatan Arsip Negara, dan Anggota Masyarakat Sejarawan Indonesia. Jatim

Dalam suatu kesempatan penulis mengikuti agenda diskusi online Sejarah Publik dari Program Ilmu Sejarah, Fakultas Ilmu Budaya, UNAIR yang menghadirkan narasumber Dr. Johny Alfian Khusyairi, S.Sos.,M.Si.,MA. Penulis menangkap penjelasan bahwa Sejarah Publik adalah pendekatans sejarah yang membawa pengetahuan sejarah keluar dari ruang akademik agar dapat diakses, dipahami, dan dimanfaatkan masyarakat luas. Penulis memahami Sejarah Publik dapat hadir melalui museum, lembaga kearsipan, monument, pameran, wisata sejatah hingga konten media sosial.

Saat ini, di tengah maraknya perdebatan mengenai keaslian dokumen publik, tuntutan transparansi pemerintahan, hingga derasnya arus informasi yang sulit diverifikasi, dan krisis kepercayaan terhadap informasi, arsip hadir bukan sekadar sebagai tumpukan kertas masa lalu, melainkan sebagai jangkar kebenaran. Arsip adalah rekaman otentik dari aktivitas peradaban yang berfungsi sebagai bukti hukum, sumber informasi sahih, sekaligus memori kolektif bangsa. Ketika ruang publik riuh oleh klaim sepihak dan hoaks, arsip adalah hulu tempat kita menemukan fakta yang jujur dan tak terbantahkan.Oleh karena itu, pencapaian Jawa Timur yang kembali dikukuhkan oleh Arsip Nasional RI sebagai Simpul Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) terbaik di Indonesia tahun 2026 (Bhirawa, 28 Mei), sejak tahun 2021 merupakan sebuah prestasi yang patut diapresiasi.

Penghargaan ini adalah bukti sahih dari komitmen, dedikasi, dan kerja keras kolektif institusi kearsipan di Jawa Timur. Namun, sebuah prestasi kelembagaan akan kehilangan maknanya jika ia berhenti sebagai pajangan piagam di dinding kantor. Penghargaan ini harus dibaca sebagai sebuah tanggung jawab moral yang lebih besar: bagaimana capaian ini segera bertransformasi menjadi kemanfaatan nyata yang menyentuh kebutuhan publik?

Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menegaskan bahwa arsip merupakan identitas dan memori kolektif bangsa. Selaras dengan itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat. Dalam bentang regulasi inilah, JIKN yang dikembangkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bernilai sangat strategis. Ia memotong jarak fisik antara khazanah arsip dan masyarakat melalui satu pintu gerbang digital yang terintegrasi. Namun, keberhasilan jaringan ini tidak boleh lagi diukur hanya dari angka-angka kuantitatif-seperti jumlah jutaan metadata yang diunggah atau kapasitas server yang megah. Ukuran keberhasilan sejati JIKN adalah dampak sosiologisnya: sejauh mana masyarakat menggunakan dan merasakan manfaatnya.

Berita Terkait :  Partai Gerindra Tanggapi Kritik Toxic pada Presiden Prabowo, Terlalu Besar Ongkos Politik yang Harus Dibayar Rakyat

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui lembaga kearsipan sudah saatnya harus melompat dari sekadar “prestasi administrasi” menuju “manfaat publik,”. Ini diperlukan langkah taktis yang nyata. Strategi utama yang mendesak untuk dilakukan adalah melakukan akselerasi dan standarisasi kualitas terhadap 38 lembaga kearsipan kabupaten/kota di Jawa Timur. Sebagai sebuah provinsi dengan bentang geografis dan historis yang luas, kekuatan JIKN Jawa Timur sangat ditentukan oleh kekuatan simpul-simpul lokalnya.

Saat ini, tantangan nyata yang kita hadapi adalah kesenjangan infrastruktur digital dan kapasitas SDM antar-daerah. Kita tidak boleh membiarkan adanya simpul yang lemah. Pendampingan intensif dan transfer teknologi harus dilakukan agar 38 kabupaten/kota ini bergerak serentak. Sebab, justru di tingkat lokal inilah tersimpan serpihan sejarah yang sangat kaya — mulai dari arsip perkembangan wilayah, dinamika sosial, hingga narasi perjuangan lokal — yang jika gagal diintegrasikan ke jaringan nasional, akan membuat narasi sejarah publik kita menjadi timpang.

Menghidupkan Sejarah Publik (Public History)
Melalui akselerasi SJIKN yang merata, kita sedang membangun fondasi bagi Penguatan Sejarah Publik (Public History). Jaringan informasi yang terbuka dan inklusif akan meruntuhkan dinding pembatas yang selama ini membuat sejarah terkesan elitis, kaku, dan hanya milik ruang-ruang kuliah. Bagi para pelajar dan masyarakat umum, arsip lokal yang tersaji digital akan mengubah cara mereka memandang masa lalu. Pembelajaran sejarah tidak lagi menjadi aktivitas menjemukan untuk menghafal angka tahun di buku teks nasional, melainkan menjadi sesuatu yang hidup, dekat, dan bermakna ketika mereka bisa melacak sendiri sejarah asal-usul kampung halamannya, perkembangan sekolahnya, atau rekam jejak tokoh lokal di daerahnya.

Berita Terkait :  Sumpah Pemuda Ke-97, Pemkab Lamongan Apresiasi Pemuda Solokuro Dukung Ketahanan Pangan

Jika selama ini akses infomrasi sumber arsip di lembaga kearsipan di daerah dominan dilakukan oleh kalangan akademisi, sudah saatnya masyarakat juga mendapatkan edukasi untuk menghidupkan sejarah public. diantaranta dengan memberikan kemudahan dan kesederhanaan persyaratan akses arsip di lembaga kearsipan.

Penguatan User Education (Pendidikan Pengguna)
Sistem digital secanggih apa pun yang diivestasikan pemerintah dan pemerintah daerah akan sia-sia jika masyarakat tidak tahu cara menggunakannya. Di sinilah letak pentingnya strategi Penguatan User Education (pendidikan pengguna arsip). Lembaga kearsipan di Jawa Timur harus bergeser dari paradigma pasif “menjaga gudang” menjadi aktif “menjemput publik.” Kita harus memperkuat pendidikan dan pemanfaatan sumber arsip dengn mengedukasi masyarakat secara masif mengenai literasi kearsipan: cara menelusuri dokumen, cara membaca arsip sebagai sumber primer, dan memanfaatkan data tersebut untuk riset maupun pemecahan masalah sosial.

Strategi ini tentu tidak bisa dijalankan secara soliter. Perlu ada sinergitas yang kokoh dengan perguruan tinggi, khususnya yang memiliki program studi sejarah dan humaniora. Ini adalah bentuk simbiosis mutualisme yang mutakhir. Perguruan tinggi memiliki lumbung peneliti dan mahasiswa yang membutuhkan pasokan sumber primer yang tepercaya untuk melahirkan riset berkualitas. Sebaliknya, lembaga kearsipan membutuhkan kepakaran para akademisi kampus untuk membantu melakukan kurasi, anotasi, dan analisis isi dari dokumen-dokumen statis agar siap dikonsumsi publik dalam narasi yang populer namun tetap akurat. Bersamaan dengan itu, peran arsiparis pun harus melompat naik kelas; mereka bukan lagi sekadar gatekeeper (penjaga gerbang) fisik dokumen, melainkan kurator memori kolektif yang aktif menjembatani kebutuhan akademis dan ketersediaan data di dalam sistem digital.

Berita Terkait :  Dugaan Kasus Korupsi, Kejari Kota Pasuruan Amankan Dua Ketua PKBM

Ssinergi kolaborasi juga untuk memperkuat nilai-nilai dan etika dalam penelitian, penulisan dan publikasi yang memanfaatkan dokumen atau arsip Hal ini perlu dilakukan mengingat sebagaimana dikatakan Soedjatmoko “ilmu sejarah adalah suatu ilmu yang paling terbuka bagi para amateur dan pecinta sejarah” (1979). Karena itu sangat mungkin ruang-ruang perpustakaan banyak berisi buku sejarah yang ditulis oleh bukan ahli sejarah yang belum memahami metode dan metodologi sejarah.

Tentu kita harus merenungkan kembali esensi dari seluruh kerja keras lembaga kearsipan ini. Teknologi, sistem jaringan, dan digitalisasi hanyalah alat penunjang, bukan tujuan akhir. Masa depan SJIKN di Jawa Timur tidak akan ditentukan oleh seberapa canggih algoritma yang kita gunakan, melainkan oleh seberapa besar kemampuan sistem tersebut dalam menjawab dahaga masyarakat akan kebenaran informasi.

Arsip yang tersimpan rapi dan terkunci rapat di dalam server digital, tanpa pernah diakses dan dimanfaatkan, hanya akan menjadi seonggok memori yang mati dan membisu. Sebaliknya, arsip yang berhasil ditemukan, dibuka, dianalisis, dan dihidupkan oleh publik akan menjelma menjadi energi yang menguatkan identitas bangsa, merawat akuntabilitas, dan membentengi masyarakat dari kesesatan informasi. Prestasi Jawa Timur di tahun 2026 adalah sebuah awal yang gemilang, namun tugas sejarah kita berikutnya adalah memastikan bahwa setiap denyut digital dalam jaringan kearsipan ini benar-benar membawa manfaat, memanusiakan ingatan masa lalu, dan merajut kembali kepercayaan publik pada kebenaran yang otentik.

Pada akhirnya yang harus dihindari dari keberadaan SJIKN tersebut adalah matinya arsip yang mati di dalam server dengan menghidupkan “arsip di tangan publik,” agar dapat memberikan kesan mendalam (lasting impression) bagi siapa pun yang membacanya.

———– *** ————

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!