30 C
Sidoarjo
Thursday, June 18, 2026
spot_img

DPRD Kota Batu Kawal Penyediaan Rumah Layak Huni

Komisi C DPRD Kota Batu saat menggelar Rapat Kerja dengan Disperkim kota ini membahas penyediaan rumah layak huni dan penyelesaian PSU. anas bachtiar/bhirawa

DPRD Kota Batu,Bhirawa.
DPRD Kota Batu berkomitmen mengawal ketat penyediaan hunian layak bagi warga kota ini. Selain itu mereka juga terus mendorong percepata tindak lanjut penyelesaian Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Komiten ini disampaikan setelah Komisi C menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu.

Komisi C menegaskan bahwa penyediaan hunian yang layak, penataan kawasan pemukiman yang sehat, serta percepatan penyerahan PSU dari pengembang kepada pemerintah daerah adalah hak masyarakat yang tidak boleh ditunda. Karena hubungan antara fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) harus jelas legalitasnya untuk menjamin kenyamanan warga.

“Kami terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan agar setiap Rupiah dari anggaran yang dikeluarkan Daerah bisa memberikan dampak langsung pada kesejahteraan lingkungan tempat tinggal warga Kota Batu,” ujar Hj Dewi Kartika ST, Ketua Komisi C, Kamis (18/6).

Selama ini Pemerintah Kota (Pemkot) Batu telah menunjukkan perhatian kepada warganya yang tinggal di rumah tidak layak huni. Hal ini diwujudkan dengan menyalurkan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rehab-RTLH) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

Dalam catatan, pada akhir tahun lalu Disperkim telah menyalurkan sebanyak 79 bantuan Rehabilitasi RTLH. Bantuan ini sengaja diberikan kepada warga untuk digunakan merehabilitasi rumahnya agak layak huni.

Berita Terkait :  Polres Situbondo Gelar Upacara Pemakaman Dinas Anggota Wafat

Program Rehabilitasi RTLH merupakan bentuk dukungan kepada Visi Misi mBatu SAE. Hal ini terutama dari aspek dan konsep madani yang menekankan pada program Pemkot Batu untuk dapat menghadirkan tempat tinggal yang layak.

“Melalui program Rehabilitasi RTLH ini, Pemkot Batu berusaha mendukung visi misi ‘mBatu SAE’, khususnya dalam poin madani dengan berusaha mewujudkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat Kota Batu,” ujar Prasetyo Bagus Wicaksono, Kabid Perumahan Disperkim Kota Batu

Dari 79 penerima bantuan Rehabilitasi RTLH di akhir tahun 2025, masing- masing penerima manfaat mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 30 juta. Dari jumlah tersebut memiliki rincian, Rp25,5 juta untuk kebutuhan bahan bangunan, dan Rp4,5 biaya perbaikan rumah. Dan alokasi bantuan ini merupakan hasil dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dari APBD Kota Batu Tahun Anggaran 2025.

Sebelumnya, di tahun yang sama tepatnya Juli 2025 Pemkot Batu juga telah menyalurkan bantuan Rehabilitasi RTLH kepada 63 penerima manfaat. Penerima manfaat di tahun 2025 tersebut juga mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya disalurkan kepada 88 penerima manfaat saja.

Dengan adanya peningkatan jumlah penerima manfaat program bantuan Rehabilitasi RTLH dari tahun ke tahun, diharapkan hal yang sama juga terjadi di tahun 2026 ini. Untuk itu DPRD Kota Batu berkomitmen untuk mengawal ketat penyediaan hunian layak bagi warga Kota Wisata ini. [nas.hel].

Berita Terkait :  Pemkab Gresik Dinilai Konsisten Lindungi Warga melalui Universal Health Coverage

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!