30 C
Sidoarjo
Thursday, June 11, 2026
spot_img

Komisi IV DPRD Gresik Pastikan Pekerja MBG Terdaftar Sebagai Peserta BPJS

Gresik, Bhirawa – Pemerintah daerah melalui DPRD Gresik menegaskan pentingnya perlindungan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan segera memiliki jaminan kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pengecekan langsung untuk memastikan hal tersebut terpenuhi.

Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin, menyatakan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan hak yang harus segera dipenuhi bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam operasional dapur MBG. Pembiayaan untuk kepesertaan tersebut dapat diambil dari anggaran operasional yang telah dialokasikan.

“Tenaga kerja di dapur MBG wajib memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi secepatnya,” ujarnya.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi para pekerja yang terlibat langsung dalam penyediaan makanan bergizi bagi peserta didik. Mengingat tugas mereka yang cukup berat, mulai dari persiapan pada malam hari hingga pendistribusian di siang hari, perlindungan ini dinilai sangat penting.

Selain aspek perlindungan tenaga kerja, Komisi IV juga menyoroti pemenuhan sarana dan prasarana di setiap dapur MBG. Salah satu fasilitas yang wajib ada adalah lemari pendingin (chiller) yang berfungsi menyimpan sampel makanan yang telah didistribusikan. Fasilitas ini menjadi bagian penting dalam pengawasan kualitas dan keamanan pangan yang disajikan.

Berita Terkait :  Komite III DPD RI Undang Pakar Bahas Kenaikan Upah dan Standar Hidup Layak

“Dapur MBG juga diwajibkan memiliki peralatan pendukung, seperti mesin pemilah atau pengecekan kualitas telur, guna memastikan bahan baku yang digunakan memenuhi standar kelayakan. Seluruh dapur tidak boleh hanya berfokus pada operasional dan distribusi makanan, tetapi juga harus memenuhi standar keamanan pangan serta sistem pengawasan yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, berdasarkan arahan dari Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat, seluruh dapur MBG juga diwajibkan memasang kamera pengawas (CCTV) yang terhubung langsung dengan sistem pemantauan pusat. Penerapan berbagai standar tersebut diharapkan dapat membuat operasional dapur MBG berjalan lebih profesional, transparan, serta mampu menjamin kualitas layanan yang diberikan.[kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!