28 C
Sidoarjo
Tuesday, June 2, 2026
spot_img

Komisi B DPRD Kota Malang Desak Pemkot-Pemprov Jatim Duduk Bicarakan Velodrome

DPRD Kota Malang, Bhirawa
DPRD Kota Malang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk bergerak cepat menuntaskan kejelasan status dan pengelolaan Velodrome.

Pasalnya, aset strategis yang berada di kawasan Madyopuro ini terancam telantar atau ‘jalan di tempat’ akibat belum adanya titik temu administrasi antara Pemkot Malang dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Rekomendasi tegas ini mengemuka setelah Komisi B DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja (kunjungan spesifik) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur.

Pertemuan penting tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Komisi B, Kepala Disporapar Kota Malang, BKAD Kota Malang, Bidang Aset BPKAD Provinsi Jatim, serta Sekretaris Dispora Provinsi Jatim.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyatakan bahwa dualisme pencatatan aset ini harus segera dicarikan jalan keluar melalui komunikasi yang konkret dan intensif.

Berdasarkan data yang ada, lahan atau tanah tempat berdirinya Velodrome merupakan aset resmi milik Pemkot Malang. Namun di sisi lain, pihak Dispora Provinsi Jawa Timur mencatat bahwa bangunan Velodrome telah masuk dalam daftar aset mereka sejak tahun 2020 lalu.

“Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Perbedaan pencatatan administrasi aset sama sekali tidak boleh mengorbankan atau menghambat pemanfaatan fasilitas olahraga yang memiliki nilai sangat strategis bagi pembinaan atlet kita,” tegas Bayu.

Menurut politisi muda ini, Velodrome Malang selama ini menjadi kawah candradimuka sekaligus sarana vital bagi pengembangan cabang olahraga prestasi, khususnya balap sepeda dan sepatu roda.

Berita Terkait :  Kementerian PU Dorong Resiliensi Infrastruktur Nasional Hadapi Dinamika Global

Jika status pengelolaannya sudah clear and clean melalui jalinan kerja sama (MoU) yang legal, maka pemerintah daerah akan memiliki payung hukum yang kuat untuk melakukan pemeliharaan serta pengembangan fasilitas secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, DPRD Kota Malang secara resmi mengeluarkan rekomendasi agar jajaran eksekutif di Pemkot Malang segera merumuskan pola kerja sama pengelolaan yang saling menguntungkan dengan Pemprov Jatim.

“Yang paling utama dan mendesak adalah bagaimana fasilitas ini bisa kembali dimanfaatkan secara optimal demi kemajuan prestasi olahraga, baik di tingkat Kota Malang maupun Jawa Timur. Jangan sampai aset megah ini mubazir dan tidak membawa manfaat nyata bagi atlet serta masyarakat,” pungkasnya. [mut.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!