Gresik, Bhirawa
Sebagai wujud nyata menjaga keamanan ketertiban masyarakat sekaligus memulihkan hak warga yang dirugikan, Kepolisian Resor (Polres) Gresik membuktikan komitmennya dalam pelayanan. Pihak kepolisian secara langsung menyerahkan sejumlah sepeda motor yang merupakan hasil kejahatan, kembali kepada para pemiliknya, setelah berhasil menggulung komplotan maupun pelaku tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan begal yang sempat meresahkan warga.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution menyampaikan, bahwa kegiatan pengembalian kendaraan ini dilakukan agar para korban dapat segera kembali beraktivitas secara normal tanpa terganggu urusan transportasi sehari-hari.
“Motor ini kami kembalikan agar bisa langsung dipakai kembali oleh korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari. Ini merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik dalam memberikan kepastian hukum, rasa aman, dan perlindungan penuh kepada masyarakat,” ujar AKBP Ramadhan Nasution.
Kendaraan yang dikembalikan tersebut merupakan barang bukti dari sejumlah kasus kriminalitas yang sempat menjadi sorotan publik di wilayah hukum Polres Gresik. Berikut rincian kasusnya:
Pertama, kasus pencurian di wilayah Sidokumpul. Sepeda motor jenis Suzuki Shogun dengan pelat nomor W 2593 MU milik Mukhamad Khamim dilaporkan raib saat diparkir di depan rumah di Jalan Panglima Sudirman, Kecamatan Gresik, pada Selasa (26/5) siang.
Kendaraan tersebut terakhir digunakan oleh istri pelapor, Hanif (43), dan dicuri oleh dua orang pria yang menggunakan kunci palsu, di mana peristiwa tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV warga sekitar.
Selanjutnya, kasus tindak kekerasan dan perampasan menimpa Andy Sebastian Zaini (28), seorang pengemudi ojek online asal Surabaya. Peristiwa terjadi pada Rabu (20/5), saat korban dipukul menggunakan pipa besi oleh penumpangnya sendiri di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti. Pelaku sempat membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dengan pelat nomor L 6838 CAF milik korban.
Berkat kinerja cepat, kurang dari 24 jam setelah kejadian, Unit Reskrim Polsek Menganti berhasil membekuk pelaku bernama Rohan (33) yang berada di daerah Semampir, Surabaya.
Kasus lain yang berhasil diungkap terjadi di Jalan Akim Kayat, Kelurahan Karangturi, yang menimpa Muhammad Ilyas (30). Bermula dari kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor masih menempel di kendaraannya, pelaku bernama Heri Setiawan (28) langsung memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggasak motor Honda Scoopy milik korban.
Beruntung, berkat aksi pengejaran yang dilakukan korban dibantu warga sekitar, serta kesigapan personel Polsek Gresik Kota, pelaku berhasil diringkus tak jauh dari lokasi kejadian, tepatnya di sekitar lampu merah Nippon Paint.
Di akhir keterangannya, AKBP Ramadhan Nasution kembali mengimbau seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan. Ia mengingatkan warga untuk selalu menggunakan kunci ganda atau kunci tambahan saat memarkir kendaraan, serta memastikan kunci kontak tidak tertinggal di dalam kendaraan agar terhindar dari kejahatan serupa.
Sementara itu, proses penyerahan kendaraan disambut dengan rasa haru dan syukur oleh para korban maupun keluarga. Mereka pun mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian yang tidak hanya berhasil menangkap pelaku, tetapi juga merawat barang bukti hingga kembali ke tangan yang berhak dalam kondisi baik.
“Terima kasih banyak Polres Gresik yang sudah dengan cepat menangkap pelakunya dan mengembalikan motor kami. Kami sangat berterima kasih karena prosesnya berjalan lancar dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” ungkap Fais, mewakili keluarga salah satu korban. [kim.kt]


