29 C
Sidoarjo
Thursday, May 21, 2026
spot_img

Sempat Tertunda Efisiensi Anggaran, PU SDA Jatim Mulai Tata Saluran Air Siman

Ponorogo, Bhirawa
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur mulai melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di sepanjang Jalan Raya Ponorogo-Pacitan, tepatnya di Desa Beton, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Rabu (20/5). Langkah ini dilakukan untuk mendukung program normalisasi saluran air dan penataan drainase di kawasan itu.

Penertiban dilakukan menggunakan alat berat milik PU SDA Jatim dengan pengawalan aparat gabungan dari Satpol PP, kepolisian, TNI, serta unsur Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimca). Sebanyak tujuh bangunan dibongkar pada tahap awal karena berada tepat di atas aset saluran air milik pemerintah.

Kepala Bidang Bina Manfaat Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur, Ruse Rante Pademme mengatakan, keberadaan bangunan liar selama ini menghambat pelaksanaan proyek normalisasi saluran yang telah diprogramkan pemerintah provinsi sejak beberapa waktu lalu.

”Sebenarnya program ini sudah lama. Karena lagi efisiensi, sehingga kita sesuaikan dengan anggaran yang ada. Sebenarnya ini mau dikerjakan saluran, cuma karena banyak bangunan sehingga harus ditertibkan dulu,” ujarnya.

Menurut Ruse, proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan fungsi drainase dan mengurangi potensi genangan di kawasan jalur Ponorogo-Pacitan. Meski demikian, pelaksanaan pekerjaan tetap menyesuaikan kondisi anggaran yang tersedia di tengah kebijakan efisiensi.

PU SDA Jatim mencatat terdapat 25 bangunan yang berdiri di atas saluran air di kawasan tersebut. Dari jumlah itu, tujuh bangunan dibongkar langsung pada hari pertama penertiban, sedangkan 18 bangunan lainnya diminta melakukan pembongkaran secara mandiri.

Berita Terkait :  Babinsa Koramil 0814/13 Peterongan Jombang Karya Bakti Bersihan Sungai

”Sementara 18 bangunan lainnya, pemilik sudah membuat surat pernyataan untuk membongkar sendiri. Nanti akan kami tindak lanjuti sesuai perkembangan di lapangan,” katanya.

Sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah memberikan surat peringatan secara bertahap mulai SP1 hingga SP3 kepada para pemilik bangunan. Sebagian besar warga disebut telah menerima keputusan tersebut dan mengosongkan bangunannya secara sukarela.

”Sudah kami beri peringatan dan meminta pengosongan. Sebagian besar pemilik sudah menerima dan mengosongkan bangunannya sendiri,” jelas Ruse.

Ruse menambahkan, bangunan yang berdiri di atas saluran air tidak hanya ditemukan di wilayah Ponorogo. Namun, keterbatasan anggaran membuat penanganan dilakukan secara bertahap dengan skala prioritas tertentu.

”Kami menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada. Karena masih banyak titik lain yang juga membutuhkan penanganan serupa,” tandasnya. [fir.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!