29.6 C
Sidoarjo
Monday, May 11, 2026
spot_img

Korban Kecelakaan Jalan Rusak Lingkar Timur Sidoarjo Dapat Santunan Rp314 Juta

Sidoarjo, Bhirawa
Korban kecelakaan di jalan Tingkar Timur Sidoarjo yang rusak, almarhum Jumali, mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan. Santunan diserahkan Bupati Sidoarjo Subandi didampingi Kepala Disnaker Sidoarjo dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Jum at (8/5) kemarin, kepada keluarga almarhum di di Perum Taman Candi Loka Candi Sidoarjo.

Santunan itu senilai Rp 314.599.858, terdiri dari santunan kecelakaan kerja Rp249.193.968, santunan berkala sebesar Rp12.000.000, biaya pemakaman Rp10.000.000, dan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp43.405.890, diserahkan langsung kepada Sri Utami, istri almarhum Jumali. Santunan yang diberikan diharapkan dapat meringankan keluarga almarhum Jumali, seorang pekerja di kawasan Save N Lo ck Estate Management itu. “Ini musibah, tidak ada yang tahu, namun dengan kejadian kecelakaan itu, tentunya akan membuat kita lebih mawas diri dan hati-hati. Pemkab Sidoarjo akan melakukan koreksi serta perbaikan jalan,” komentar Bupati Subandi,ketika berada di rumah keluarga korban.

Pada hari yang sama, Subandi juga menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk keluarga almarhum Kades Buncitan,Mujiyono, sebesar Rp 47.341.987, yang terdiri dari Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun.

Penyerahan dilakukan dirumah duka, di Perumahan Swan Regency Graha Sedati Mas. Selain itu, seluarga almarhum Mujiyono nantinya juga akan menerima Jaminan Pensiun berkala dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp411.400 setiap bulan. “Alhamdulillah kita bisa bertakziah di kediaman keluarga almarhum Kades Mujiyono, semoga almarhum diterima di sisi Allah,” kata Subandi, dalam kesempatan itu.

Berita Terkait :  Bawaslu Kota Pasuruan dan FISIP Unmuh Jember Perkuat Basis Akademik Demokrasi

Santunan yang diserahkan diharapkan dapat meringankan beban keluarga almarhum. Santunan kata Subandi , sebagai bentuk support Pemkab Sidoarjo kepada masyarakat. Ia minta kepada keluarga yang ditinggalkan agar tabah dan sabar menghadapi cobaan. Di sampaikan Subandi, seluruh perangkat desa yang ada di Kabupaten Sidoarjo saat ini telah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari kepala desa sampai ketua RT. Pemkab Sidoarjo telah menanggung seluruh iuran kepersertaannya.

Demikian juga Kader Posyandu, dan petani serta nelayan yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Mereka juga telah terlindungi program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.[kus.ali]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!