Rapat dengar pendapat, terkait nasib guru non ASN dan PTT dengan dinas pendidikan dan komisi IV DPRD Kabupaten Nganjuk.
Kabupaten Nganjuk. Bhirawa.
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei seharusnya menjadi panggung penghormatan bagi mereka yang menyalakan pelita ilmu. Namun di Kabupaten Nganjuk, Hardiknas 2026 justru menelanjangi sebuah ketimpangan nurani yang akut. Di balik angka-angka megah APBD senilai Rp2,7 triliun, pendidikan kita sedang dipaksa menyerah pada kaku-nya birokrasi dan syahwat tunjangan yang tak proporsional.
Tragedi “Upeti” Rumah Dinas vs Tunjangan Mewah DPRD
Mari kita letakkan dua fakta ini dalam satu meja. Di satu sudut, ada Ahmad Suartono, penjaga sekolah yang telah mengabdi 19 tahun. Ia hanya digaji Rp150 ribu per bulan. Tragisnya, Pemkab Nganjuk masih tega menarik “upeti” sewa rumah dinas sebesar Rp100 ribu darinya. Ia pulang hanya membawa Rp50 ribu untuk menghidupi keluarga.
Di sudut lain, tepat di jantung pemerintahan, tersaji pemandangan yang berkebalikan. Di tengah klaim “anggaran cekak” dan defisit Rp314 miliar, tunjangan perumahan bagi para anggota DPRD Nganjuk tetap melenggang dengan angka yang fantastis. Di saat daerah memeras Rp100 ribu dari penjaga sekolah yang papa, daerah justru menggelontorkan anggaran miliaran rupiah untuk memfasilitasi hunian mewah para wakil rakyatnya. Sebuah teladan yang berkebalikan dari filosofi Ing Ngarsa Sung Tuladha.
Tembok Administratif: 805 Nyawa yang Terbuang
Wawancara dengan Kadisdik Nganjuk mengungkap alasan administratif di balik nestapa ini. Sebanyak 805 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan guru honorer dianggap “gaib” oleh sistem pusat karena kendala ijazah SD dan SMP yang belum disetarakan melalui Kejar Paket. Akibatnya, mereka tidak bisa masuk Dapodik, tidak bisa disentuh dana BOS, dan kini terancam kehilangan pekerjaanm karena tidak ada payung hukum yang menaungi meski hanya selembar surat keputusan dari kepala sekolah.
“Dari 805 PTT (Pegawai Tidak Tetap) tersebut, kendala utamanya adalah kualifikasi pendidikan. Banyak di antara mereka yang masa pengabdiannya sangat lama, bahkan sebelum moratorium 2019, namun masih berijazah SD atau SMP. Karena belum mengikuti program Kejar Paket atau penyetaraan, secara sistem mereka tidak bisa dimasukkan ke dalam Dapodik.” terang Puguh Harnoto.
“Sedang nasib 22 Guru Honorer atau PTT yang sudah masuk ke dalam dapodik, masih memungkinkan untuk di biayai oleh BOS, sehingga tidak ada masalah.” Terang Puguh Harnoto, S.STP., M.M, Rabu sore (06/05/2026) kepada Bhirawa.
Namun, benarkah daerah benar-benar tak berdaya? Pujiono pengamat kebijakan publik, Direktur dari edu-Politik memberikan sudut pandang yang berdasarkan Data SIKD, dimana SIKD menunjukkan: “ Belanja Penunjang Urusan Pemerintahan (birokrasi) mencapai Rp570 miliar. Jika daerah memiliki kemauan politik (political will), sebagian kecil saja dari anggaran birokrasi atau penghematan dari tunjangan-tunjangan fantastis DPRD tersebut bisa dialokasikan untuk program afirmasi Kejar Paket bagi 805 PTT ini atau bisa untuk menambah honorarium para PTT tersebut selama 1 tahun.” ungkap Pujiono.
Kegagalan Ganda: Infrastruktur dan Kemanusiaan
Buku Pintar DJPK sebenarnya sudah memberi peringatan. Mandatory spending infrastruktur 40% adalah harga mati. Namun, Nganjuk gagal di kedua sisi. Pagu PUPR hanya dialokasikan Rp189 miliar (jauh di bawah target ±Rp1 triliun), sementara sektor SDM pendidikan justru dikanibal.
“Jadi Nganjuk saat ini sedang mempertontonkan manajemen anggaran yang tidak sehat: Gagal memenuhi mandat pembangunan fisik, gagal melindungi guru honorer, namun sangat sukses dalam merawat kesejahteraan para birokrat dan anggota dewan.” terang Pujiono.

Menagih Nurani di Hari Pendidikan
Hardiknas bukan sekadar tentang upacara berbaju adat. Ia adalah momen untuk bertanya: Untuk siapa APBD Rp2,7 triliun itu disusun? Jika 805 tenaga kependidikan dibiarkan sekarat karena alasan ijazah, sementara tunjangan perumahan DPRD tetap melangit, maka sejatinya pendidikan di Nganjuk sedang berada dalam masa kegelapan.
“Pemerintah daerah harus berhenti menyalahkan aturan pusat. Menyelesaikan masalah 805 honorer dan menghentikan praktik “pemerasan” sewa rumah dinas bagi pengabdi kecil adalah langkah nyata memuliakan pendidikan. Jangan biarkan peringatan Hardiknas tahun ini hanya menjadi seremoni basa-basi di atas penderitaan Ahmad Suartono dan kawan-kawannya.” pungkas Pujiono mantan ketua KPUD Nganjuk dua periode.
“Selamat Hari Pendidikan Nasional. Mari berhenti memuja beton dan tunjangan, mulailah memanusiakan guru dan para pengabdi di dunia pendidikan”. [end.hel].


