Oleh:
Dr. dr. Sukma Sahadewa, M.Kes., S.H., M.H., S.Sos., M.Sos., M.M.
Dewan Pendidikan Kota Surabaya
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei sejatinya bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum reflektif untuk menilai kembali arah, kualitas, dan tantangan nyata pendidikan di Indonesia. Tahun 2026 ini, pendidikan Indonesia dihadapkan pada satu pertanyaan mendasar: apakah kita sudah cukup hanya memastikan akses pendidikan, atau sudah saatnya beralih pada penguatan kualitas, karakter, dan keselamatan peserta didik?
Dalam perspektif Dewan Pendidikan Kota Surabaya, pendidikan hari ini tidak lagi bisa dimaknai sebatas ruang kelas, kurikulum, dan capaian akademik. Pendidikan harus menjadi ekosistem utuh yang menjamin tumbuhnya generasi yang sehat, aman, berkarakter, serta memiliki kesadaran hukum dan sosial.
Di tingkat nasional, berbagai capaian telah diraih. Akses pendidikan semakin luas, transformasi digital mulai merata, dan inovasi pembelajaran berkembang pesat. Namun di lapangan, realitas menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan mendasar, mulai dari kesenjangan kualitas antar daerah, penguatan karakter siswa, hingga isu keselamatan pelajar dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu isu yang mencuat di Kota Surabaya adalah penggunaan sepeda motor oleh pelajar, khususnya jenjang SMP. Fenomena ini bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, tetapi mencerminkan persoalan yang lebih dalam: lemahnya pengawasan, kurangnya kesadaran hukum, serta belum optimalnya integrasi pendidikan karakter dalam kehidupan nyata siswa.
Secara hukum, ketentuan sudah sangat jelas. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), dengan batas usia minimal 17 tahun. Artinya, pelajar SMP secara otomatis belum memiliki legitimasi untuk mengendarai kendaraan bermotor secara mandiri.
Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan juga telah mengeluarkan kebijakan yang menegaskan bahwa siswa SMP tidak diperkenankan membawa sepeda motor ke sekolah. Kawasan sekolah pun telah ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas melalui Peraturan Wali Kota, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi siswa.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa regulasi saja tidak cukup. Pendidikan tidak akan efektif jika hanya berhenti pada aturan, tanpa diiringi internalisasi nilai dan penguatan kesadaran.
Di sinilah pentingnya memaknai Hardiknas 2026 sebagai titik balik. Pendidikan harus bergerak dari pendekatan administratif menuju pendekatan transformatif. Sekolah tidak hanya menjadi tempat belajar, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan budaya keselamatan.
Dewan Pendidikan Kota Surabaya memandang bahwa solusi atas berbagai persoalan pendidikan tidak bisa bersifat parsial. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara sekolah, orang tua, pemerintah, dan masyarakat.
Pertama, penguatan peran orang tua menjadi kunci utama. Pendidikan karakter sejatinya dimulai dari rumah. Orang tua tidak hanya bertanggung jawab memastikan anak bersekolah, tetapi juga memastikan anak tumbuh dengan nilai disiplin, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan.
Kedua, sekolah perlu mengintegrasikan pendidikan karakter dan keselamatan ke dalam praktik sehari-hari. Edukasi tidak cukup disampaikan secara teoritis, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan nyata, seperti pengawasan kendaraan siswa, program keselamatan berlalu lintas, dan pembinaan perilaku.
Ketiga, pemerintah daerah harus terus memperkuat kebijakan yang adaptif dan aplikatif. Program edukasi, kampanye keselamatan, serta kolaborasi lintas sektor perlu diperluas agar mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Keempat, siswa sebagai subjek utama pendidikan harus didorong untuk memiliki kesadaran diri. Pendidikan modern bukan lagi sekadar transfer pengetahuan, tetapi pembentukan pola pikir kritis dan tanggung jawab sosial.
Dalam konteks Surabaya, berbagai upaya telah dilakukan. Sekolah-sekolah mulai menerapkan pembatasan kendaraan, program edukasi keselamatan diperkuat, dan sinergi dengan kepolisian terus ditingkatkan. Namun, keberhasilan tidak hanya diukur dari kebijakan, melainkan dari perubahan perilaku.
Hardiknas 2026 harus menjadi pengingat bahwa pendidikan sejati adalah pendidikan yang mampu menyentuh realitas kehidupan. Anak-anak tidak hanya diajarkan matematika dan sains, tetapi juga diajarkan bagaimana menjaga keselamatan diri, menghormati aturan, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat.
Sebagaimana filosofi Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah proses menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Kata “keselamatan” dalam filosofi tersebut menjadi sangat relevan hari ini, ketika tantangan nyata justru datang dari lingkungan sekitar anak itu sendiri.
Oleh karena itu, tema Hardiknas 2026 perlu dimaknai secara lebih luas: pendidikan untuk keselamatan, pendidikan untuk karakter, dan pendidikan untuk masa depan yang berkelanjutan.
Surabaya memiliki potensi besar untuk menjadi model kota pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kuat dalam membangun budaya disiplin dan keselamatan. Dengan kolaborasi yang solid, komitmen yang konsisten, serta pendekatan yang humanis, pendidikan dapat menjadi fondasi utama dalam menciptakan generasi emas Indonesia.
Pada akhirnya, Hardiknas bukan sekadar peringatan, tetapi panggilan untuk bertindak. Karena pendidikan yang baik bukan hanya yang mencerdaskan, tetapi juga yang melindungi. [*]


