28 C
Sidoarjo
Tuesday, April 28, 2026
spot_img

Pemkot Kediri Fasilitasi Hak Merek Gratis Pelaku Usaha UMKM


Kota Kediri, Bhirawa
Pemerintah Kota Kediri mefasilitasi pendaftaran hak merek gratis bagi 31 pelaku usaha pada 2026. Program tersebut mulai disosialisasikan kepada 73 pelaku usaha di Ruang Kilisuci, Balai Kota Kediri, Selasa (28/4).

Sosialisasi dibuka Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati. Kegiatan itu menghadirkan narasumber Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pratama Kemenkumham Jawa Timur Pramita Apriliyani dan desainer grafis Rony Setiawan.

Vinanda mengatakan, merek dan logo menjadi elemen penting di tengah persaingan usaha yang semakin ketat. Menurut dia, merek tidak hanya berfungsi sebagai identitas produk, tetapi juga aset yang memiliki nilai ekonomi.

“Saat ini kita berada di era persaingan usaha yang semakin ketat. Sehingga merek dan logo ini diperlukan bukan hanya sebagai identitas tetapi juga aset yang memiliki nilai ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kepemilikan merek dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, serta memperkuat daya saing produk pelaku usaha.

“Saya mengapresiasi Bapak Ibu yang hadir di sini dan ini membuktikan bahwa niat untuk menaikkan kelas UMKM-nya sangat kuat. Harapannya produk-produk UMKM ini semakin luas pasarnya. Dengan adanya merek dan logo pasti produknya akan lebih bisa bersaing,” tandasnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Moh Ridwan menjelaskan, dari 73 peserta yang mengikuti sosialisasi, nantinya akan dilakukan seleksi sesuai persyaratan untuk menentukan penerima fasilitasi.

Berita Terkait :  Ingatkan Sejarah Perjuangan Santri, SMP PGRI 1 Buduran Pawai HSN 2024

“Sebanyak 73 peserta ini akan kami seleksi untuk tahap berikutnya sesuai persyaratan. Nanti ada 31 pelaku usaha yang difasilitasi pendaftaran merek,” terangnya.

Menurut Ridwan, program tersebut bertujuan memberi pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan merek sekaligus membantu proses pendaftaran secara gratis.

Sejak 2017, Pemkot Kediri melalui Disperdagin secara rutin memberikan fasilitasi pendaftaran merek. Hingga 2025, tercatat sebanyak 171 pelaku usaha telah menerima program tersebut.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Kediri juga menyerahkan secara simbolis sertifikat hak merek kepada peserta pembinaan tahun 2024. Acara turut dihadiri perwakilan Disbudparpora dan para pelaku usaha. [van/nov.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!