Sampang, Bhirawa
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, melaksanakan penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) bidang hulu minyak dan gas bumi antara Kementerian Keuangan RI dengan Pemerintah Kabupaten Sampang. Kegiatan berlangsung di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Jakarta, pada Senin (27/04/26).
Aset yang diserahkan berupa tanah milik negara yang berasal dari aset eks Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SPE Petroleum Ltd. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sampang didampingi oleh sejumlah kepala dinas dan lembaga daerah, yaitu Kepala Bappelitbangda, Kepala BPPKAD, Plt. Kepala DPUPR, serta Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Sampang.
Bupati Slamet Junaidi menyampaikan rasa apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Keuangan, atas persetujuan pemberian hibah aset tersebut kepada Pemkab Sampang.
“Kami berkomitmen untuk mengelola dan memanfaatkan aset ini secara optimal guna mendukung pengembangan fasilitas pendidikan dan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tanah hibah yang berlokasi di Desa Gunung Eleh dan Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, rencananya akan dikembangkan menjadi kawasan taman edukasi berbasis integrated farming atau pertanian terintegrasi.
“Pengembangan kawasan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan layanan kesehatan, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran praktik bagi masyarakat. Melalui pengembangan pertanian terintegrasi, masyarakat dapat mempelajari cara mengelola lahan secara efektif dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi yang terjalin antara pemerintah pusat dan daerah. Ia berharap kerja sama ini dapat terus diperkuat untuk mendorong pembangunan yang berkelanjutan, meningkatkan kapasitas daerah, serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal yang dimiliki Kabupaten Sampang. [lis.kt]


