Kabupaten Probolinggo, Bhirawa
Tujuh pelaku kejahatan jalanan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan jajaran Polres Probolinggo Polda Jawa Timur.
Penangkapan tersebut dilakukan di lokasi berbeda, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Upaya ini merupakan bagian dari langkah intensif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo.
Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas tindak kriminal, khususnya curas dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan komitmen kami hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan,” ujar AKBP Latif, Sabtu (25/4).
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor hasil curian, senjata tajam, serta berbagai alat yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui telah beraksi di sejumlah titik rawan dengan modus beragam, mulai dari merampas barang milik korban di jalan hingga mencuri kendaraan yang diparkir di tempat umum.
“Kami masih mendalami kemungkinan keterlibatan para pelaku dalam jaringan kejahatan yang lebih luas,” tambahnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga berhasil mengamankan dua unit sepeda motor hasil curian yang kemudian dikembalikan kepada pemiliknya. Satu unit Honda Vario warna putih dikembalikan kepada karyawan minimarket di wilayah Gending, sementara satu unit Honda Vario warna merah diserahkan kepada seorang pengemudi ojek online di Kota Probolinggo.
Kapolres menegaskan, pengembalian barang bukti ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.
“Kami berupaya tidak hanya menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak korban. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman dan keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, para korban mengaku bersyukur kendaraan mereka yang sempat hilang akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian karena sangat menunjang aktivitas sehari-hari, termasuk untuk mencari nafkah.
Saat ini, ketujuh tersangka telah diamankan di Mapolres Probolinggo dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polres Probolinggo juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kepolisian berkomitmen akan terus meningkatkan patroli dan operasi penindakan guna menekan angka kriminalitas.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat. [irf.kt]


