Pemprov Jatim, Bhirawa
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Sosial (Dinsos) Jatim terus memperkuat perannya dalam mengelola, menghimpun, dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dari pegawai di lingkungan Dinsos Jatim. Unit yang dibentuk oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim ini menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung program sosial kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinsos Jatim, Dra. Restu Novi Widiani, MM, menegaskan, keberadaan UPZ Dinsos Jatim menjadi bentuk kepedulian sosial aparatur Dinsos Jatim kepada masyarakat yang membutuhkan. “UPZ Dinsos Jatim sebagai wadah untuk menghimpun semangat gotong royong dan kepedulian sosial para pegawai Dinsos Jatim, sehingga manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat dirasakan langsung oleh para mustahik serta masyarakat yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, UPZ Dinsos Jatim memiliki fungsi utama sebagai pengelola penghimpunan ZIS, mulai dari zakat fitrah, zakat mal, fidyah, hingga infak dan sedekah yang berasal dari pegawai Dinsos Jatim. Dana yang terkumpul kemudian dikelola secara amanah dan profesional untuk memastikan penyaluran tepat sasaran sesuai ketentuan syariah dan kebutuhan sosial di lapangan.
Selain penghimpunan, UPZ Dinsos Jatim juga berperan aktif dalam penyaluran dana sosial untuk berbagai program kemanusiaan. Diantaranya kegiatan Sobat Disabilitas Tuli (Dili) Mengaji, bantuan untuk anak yatim piatu, bisyaroh lima guru ngaji di 26 Sekolah Rakyat (SR), masing-masing menerima Rp 500 ribu perbulan, hingga pembelian sarung dan mukena seluruh siswa SR di Jatim
Selain itu juga pembelian buku belajar mengaji, pembelian dampar mengaji, pemberian modal usaha untuk orang tua siswa SR, setiap bulan lima orang dengan masing-masing peberima Rp 3,5 juta. Kemudian bisyaroh tenaga kebersihan dan guru ngaji di masjid Al-Ikhwan Dinsos Jatim, terakhir kegiatan pondok ramadhan Sobat Dili Mengaji.
Menurut Novi, optimalisasi potensi zakat dari internal pegawai menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Kami ingin dana ZIS yang terhimpun tidak hanya bersifat bantuan sesaat, tetapi juga mampu mendorong program pemberdayaan ekonomi sehingga masyarakat dapat bangkit dan mandiri secara berkelanjutan,” tuturnya.
Melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, UPZ Dinsos Jatim juga mendorong peningkatan kesejahteraan mustahik melalui bantuan usaha produktif dan dukungan sosial lainnya. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Dinsos Jatim dalam memperluas manfaat zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan penguatan ketahanan sosial masyarakat.
Ke depan, UPZ Dinsos Jatim diharapkan terus berperan aktif dalam mendukung program sosial Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dengan menggerakkan potensi zakat dari internal pegawai secara optimal. Sinergi antara penghimpunan dan penyaluran dana sosial ini menjadi wujud nyata kepedulian bersama untuk membangun masyarakat Jatim yang lebih sejahtera dan berkeadilan.[rac.ca]


