32.8 C
Sidoarjo
Wednesday, May 6, 2026
spot_img

Sistem Bisa Dinego, DPRD Jatim Desak Evaluasi Total OSS Usai Skandal Pungli ESDM


DPRD Jatim, Bhirawa
Skandal pungutan liar (pungli) perizinan di Dinas ESDM Jawa Timur berbuntut panjang. Kali ini, kritik tajam datang dari Anggota Wakil Ketua Komisi A DPRD Jatim, Budiono, yang menyoroti celah dalam sistem Online Single Submission (OSS) setelah diduga dimanfaatkan oknum pejabat untuk praktik korupsi.

Politikus Gerindra ini menilai, kasus yang menyeret Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono sebagai tersangka dugaan korupsi pungli perizinan pertambangan menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk mengevaluasi sistem perizinan berbasis digital tersebut.

Menurutnya, OSS yang dirancang untuk mempercepat dan mempermudah layanan justru bisa disalahgunakan jika tidak disertai pengawasan yang ketat.

“Ini harus jadi evaluasi serius. Jangan sampai sistem yang tujuannya mempermudah justru dipakai sebagai alat untuk memperlambat proses dan akhirnya dijadikan celah pungli,” tegas Budiono saat dikonfirmasi Bhirawa, Sabtu (18/4).

Ia menyoroti dugaan modus yang digunakan, yakni memperlambat proses perizinan meski dokumen pemohon telah lengkap. Kondisi ini dinilai membuka ruang tekanan kepada pelaku usaha agar memberikan sejumlah uang demi mempercepat proses.

“Kalau benar ada praktik seperti itu, berarti ada celah dalam sistem maupun dalam pengawasan. Ini yang harus dibenahi, baik dari sisi teknis maupun integritas SDM,” ujarnya.

Budiono juga mendorong adanya audit menyeluruh terhadap implementasi OSS di Jawa Timur, khususnya di sektor strategis seperti energi dan sumber daya mineral yang berkaitan langsung dengan investasi.

Berita Terkait :  Baznas Tulungagung Salurkan Air Bersih dan Tandon ke 10 Desa Alami Kekeringan

Menurutnya, kepercayaan publik dan investor bisa terganggu jika sistem perizinan dianggap tidak transparan dan rentan disalahgunakan.

“Jangan sampai investor kapok masuk ke Jawa Timur hanya karena birokrasi yang tidak sehat. Ini menyangkut iklim investasi kita,” katanya.

Selain itu, ia meminta pemerintah provinsi untuk memperkuat pengawasan internal serta memastikan tidak ada lagi praktik serupa di instansi lain.

“Perlu ada penguatan sistem kontrol, transparansi proses, dan sanksi tegas bagi pelanggar. Ini harus jadi momentum bersih-bersih,” pungkasnya.

Sistem Masih Bisa Dinego
Kasus ini juga menjadi sorotan kalangan akademisi. Menurutnya, sistem perizinan berbasis digital melalui Online Single Submission (OSS) yang seharusnya menjamin transparansi, justru dinilai masih menyimpan celah praktik negosiasi.

Pengamat politik Surokim Andussalam menilai kondisi ini sebagai sebuah paradoks dalam tata kelola layanan publik berbasis teknologi.

“Sistem layanan online ternyata masih rentan dan belum bisa menjamin transparansi, termasuk bebas dari praktik KKN. Ini tentu paradoks dan menjadi pekerjaan rumah bersama,” ujar Surokim, Minggu (19/4).

Menurutnya, perbaikan sistem tidak cukup hanya berfokus pada penguatan teknologi, tetapi juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pengawasan yang ketat.

“Sistem ini tidak bisa hanya dibangun dari sisi teknologi. Aparat yang menjalankan dan pengawasnya juga harus diperkuat,” tegasnya.

Surokim menilai, salah satu titik lemah OSS terletak pada aspek waktu layanan yang masih bisa “dimainkan”. Proses perizinan yang seharusnya berjalan otomatis dan terukur, justru membuka ruang tarik-ulur.

Berita Terkait :  BPBD Jatim Pastikan Jalur Longsor Pacet-Cangar Dibuka Secara Terbatas

“Masih ada variabel waktu yang bisa dinegosiasikan. Ini celah yang sering dimanfaatkan. Sistem harus disempurnakan agar ruang negosiasi semakin sempit,” jelasnya.

Ia juga menyoroti bahwa tata kelola OSS hingga kini masih sangat bergantung pada operator, sehingga membuka peluang intervensi dalam proses perizinan.

“Ketergantungan pada operator ini yang kemudian memunculkan praktik negosiasi. Ini yang harus dibenahi,” imbuhnya. [geh.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!