27.8 C
Sidoarjo
Saturday, May 24, 2025
spot_img

BPBD Jatim Pastikan Jalur Longsor Pacet-Cangar Dibuka Secara Terbatas


BPBD Jatim, Bhirawa
Tim BPBD Jatim bersama Tim Gabungan menindaklanjuti rencana pembukaan jalur longsor Pacet-Cangar yang disampaikan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Tindak lanjut ini dilakukan dengan evaluasi dan peninjauan ke lokasi longsor di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Senin (21/4).

Peninjauan dan evaluasi yang dipimpin Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto bersama Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suwandi Firdaus ini memutuskan, jalur Pacet-Cangar yang ditutup sejak 3 April 2025 akan dibuka secara terbatas pada Rabu (23/4).

Keputusan ini berdasarkan progres pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan pemasangan trap bambu tera siring yang segera akan rampung dalam waktu dekat ini.

Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto mengatakan, rencana pembukaan jalur Pacet-Cangar ini diputuskan setelah meminta pertimbangan berbagai OPD. Serta elemen yang terlibat dalam penanganan dampak longsor di Pacet.

“Yang dimaksud pembukaan terbatas itu, pembukaan dengan waktu yang ditentukan, mulai Pukul 05.00-18.00 WIB,” kata Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto didampingi Kabid KL BPBD Jatim, Satriyo Nurseno.

Jika pada jam yang tersebut terjadi cuaca ekstrem, seperti hujan deras dan angin kencang, lanjut Gatot, maka pihak Tahura R. Soerjo bersama BPBD Jatim, Dishub Jatim, Dishub Kabupaten Mojokerto dan Polres Mojokerto akan menerapkan sistem buka tutup.

“Untuk keperluan ini, pihak Dishub Provinsi dan Kabupaten Mojokerto akan melengkapi jalur ini sarana dan prasarana kelengkapan jalan, seperti, guide drill dan rambu-rambu himbauan maupun larangan,” terangnya.

Berita Terkait :  Pertama di Jawa Timur, Bank Sampang Luncurkan E-Wallet dengan Berbagai Fitur

Selama masa pembukaan secara terbatas jalur ini, Gatot menambahkan, Tim PU Bina Marga dan Tahura R Soerjo akan melanjutkan finalisasi pengerjaan TPT dan trap bambu. Sebelum dibuka secara terbatas, pada Selasa (22/4) akan dilakukan test drive oleh Tim Gabungan.

“Hal ini untuk memastikan jalur tersebut layak dan aman saat dibuka untuk umum,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Jatim, Suwandi Firdaus mendukung rencana pembukaan secara terbatas jalur longsor ini. Menurutnya, jika memang secara kelayakan jalur ini telah memungkinkan untuk dibuka, maka kami mendukung keputusan itu, namun dengan tetap mempertimbangkan keselamatan dan keamanan penggunaan jalan.

Baginya, penutupan jalur longsor di kawasan Pacet-Cangar ini juga berdampak secara ekonomi bagi warga Mojokerto dan Kota Batu. Karenanya, jika jalur ini dibuka secara terbatas, setidaknya keputusan ini akan bisa menormalisasi ekonomi masyarakat di dua daerah ini.

“Sebab, jalur ini merupakan akses utama petani sayur, baik dari Kota Batu maupun Kabupaten Mojokerto. Termasuk masyarakat Sendi Pacet,” ujarnya.

Sementara itu, selain melakukan rapat evaluasi, dalam kesempatan ini, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto bersama Anggota Komisi E DPRD Jatim dan sejumlah perwakilan OPD juga melakukan peninjauan irigasi terbuka yang berada di atas mahkota longsoran. Jalur irigasi sepanjang 50 meter ini, rencananya, akan diubah menjadi sistem irigasi tertutup dengan menggunakan pipa berdiameter 16 dim dari BPBD Jatim.

Berita Terkait :  Puskesmas Pandian Sumenep Beri Rujukan Sesuai Hasil Pemeriksaan, Bukan Permintaan

Sedianya, kegiatan pipanisasi ini nanti akan dilaksanakan Tim BPBD Jatim bersama Tahura R Soerjo dengan melibatkan masyarakat setempat. Rencananya, setelah penanganan lanjutan, mulai dari pengerjaan TPT bagian bawah (sisi timur jalan), peningkatan badan jalan, pengerjaan pipanisasi hingga perapian secara menyeluruh, akses jalur Pacet Cangar-Pacet akan dibuka secara penuh.

“Tentunya, keputusan ini akan diambil setelah kita melakukan evaluasi bersama tim gabungan. Karenanya, kami juga berharap, agar masyarakat bisa mematuhi arahan dan himbauan petugas selama masa pembukaan terbatas nanti,” imbuh Kalaksa BPBD Jatim.

Diketahui, keputusan ini disetujui oleh berbagai perwakilan yang hadir, yakni Dinas PU Bina Marga Jatim, Dinas Kehutanan Jatim, Dishub Jatim, Dinsos Jatim, Perum Perhutani Jatim, UPT Tahura R Soerjo. Kemudian UPT PJJ Mojokerto, Polres Mojokerto, Kodim Mojokerto, BPBD Kab. Mojokerto, Dishub Mojokerto dan Forkopimcam Pacet. [bed.nas.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru