Kediri, Bhirawa
Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Kediri masih menyisakan sejumlah catatan. Dalam rapat evaluasi lintas sektor di Ruang Rapat Bappeda, pemerintah kota menyoroti persoalan data penerima manfaat hingga standar higiene di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Perbedaan data penerima, belum seragamnya jadwal penyaluran di sekolah, serta pemenuhan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) menjadi isu utama. Selain itu, pengawasan kualitas pangan dan pengelolaan limbah juga dibahas, termasuk mekanisme pengaduan masyarakat melalui platform LENTERA.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Ferry Djatmiko, mengatakan evaluasi rutin diperlukan untuk memastikan program berjalan sesuai target. Pemkot juga menyiapkan penambahan fasilitas SPPG di tiga lokasi, yakni Kelurahan Lirboyo, Singonegaran, dan Tosaren. “Koordinasi lintas sektor penting untuk mempercepat penyelesaian kendala di lapangan,” ujarnya.
Dari sisi pengawasan, Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kejaksaan Agung guna meminimalkan potensi penyimpangan anggaran sekaligus menjaga kualitas program. Koordinator Wilayah BGN Kota Kediri, Ian, menegaskan pengawasan difokuskan pada penggunaan anggaran, mutu pangan, serta ketepatan sasaran penerima.
Ia juga meluruskan informasi yang beredar terkait biaya MBG. Menurutnya, biaya bahan baku ditetapkan Rp8.000 per porsi untuk anak-anak dan Rp10.000 untuk dewasa.
Sementara itu, Dinas Kesehatan mencatat dari 51 SPPG yang ada, sebanyak 44 telah mengantongi SLHS. Tujuh lainnya masih dalam proses, dengan tiga SPPG telah menjalani Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL), tiga dijadwalkan pada 31 Maret hingga 1 April 2026, dan satu belum mengajukan pemeriksaan.
Persoalan data juga mengemuka, Dinas Kominfo menyebut pembaruan data penerima dilakukan berbasis nama dan alamat melalui kader di tingkat kelurahan. Namun, DP3AP2KB menilai masih diperlukan sinkronisasi agar tidak terjadi perbedaan data di lapangan.
Di sektor lain, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Tenaga Kerja (Dinkop UMTK) menyampaikan rencana pelatihan penjamah makanan yang telah disusun sejak 2025 dan akan direalisasikan tahun ini.
Untuk pengawasan bahan pangan, DKPP memastikan hasil pemeriksaan pada Februari tidak menemukan kandungan berbahaya pada bahan baku MBG. Sedangkan DLHKP telah memantau pengelolaan air limbah di tiap SPPG dan berencana memperkuat sosialisasi guna menekan dampak lingkungan.
Rapat tersebut melibatkan berbagai instansi daerah hingga unsur penegak hukum sebagai upaya memperkuat pengawasan program prioritas nasional itu. [van.wwn]


