27 C
Sidoarjo
Thursday, March 12, 2026
spot_img

Pimpinan DPRD Hadiri Musrenbang RKPD Kabupaten Kediri Tahun 2027

Kediri, Bhirawa
Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri bersama pimpinan fraksi-fraksi turut hadir dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kediri Tahun 2027 yang diselenggarakan pada tanggal 11 Maret 2026 di Convention Hall Simpang Lima Gumul.

Hal ini sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan setiap Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dalam rangka penyusunan RKPD tersebut perlu diadakan Musrenbang secara berjenjang mulai dari bawah di tingkat Desa atau Kelurahan, kemudian tingkat Kecamatan, sampai dengan tingkat Kabupaten untuk menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan masukan penyusunan dokumen RKPD tahun anggaran berikutnya.

Dalam Musrenbang RKPD ini, Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri berkesempatan menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Kediri dalam rangka Musrenbang RKPD Tahun 2027. Penyusunan Pokok­Pokok Pikiran DPRD tersebut dengan memperhatikan Visi Misi Kepala Daerah, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, hasil-hasil kegiatan pengawasan DPRD dan hasiln kegiatan reses DPRD Kabupaten Kediri selama tahun 2025 dan 2026, serta saran dan masukan fraksi-fraksi dan alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kediri.

DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat berperan untuk memastikan aspirasi masyarakat yang disampaikan pada kegiatan reses DPRD, selanjutnya dirumuskan secara sistematis dan realistis, agar dapat menjadi bahan masukan yang konstruktif dalam proses penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah Tahun 2027.

Berita Terkait :  Simposium ACLA dan AAC Kota Batu Dorong Pertanian Kreatif Kolaborasi Global

Ada pun berdasarkan pertimbangan tersebut, DPRD Kabupaten Kediri memandang sangat penting menjadikan Prioritas Pembangunan Kabupaten Kediri Tahun 2027, antara lain mencakup Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan, Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Pemerataan Konektivitas Wilayah, Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi Daerah dan Pemberdayaan UMKM, dan Ketahanan Pangan dan Penguatan Sektor Pertanian dan Perikanan.

Pimpinan DPRD Kabupaten Kediri berharap agar Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang disampaikan dalam forum Musrenbang RKPD Kabupaten Kediri Tahun 2027 ini dapat menjadi bahan masukan Pemerintah Daerah dalam penetapan prioritas pembangunan Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2027. [van.adv]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_img

Berita Terbaru

error: Content is protected !!