KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tetap giat melakukan operasi senyap pada bulan Ramadan. Bahkan hanya dalam separuh bulan puasa, sudah ditangkap dua Bupati, yang sedang berpuasa. Penangkapan melalui OTT dalam bulan Ramadan, menandaipenggerebekan ke-delapan. Nampaknya, KPK jilid enam, cukup gemar operasi senyap. OTT masih akan berlanjut menangkap Kepala Daerah, dan pejabat Kementerian. Namun OTT (Operasi Tangkap Tangan) seolah tidak ditakuti. Padahal sangat menjerumuskan, dan memalukan segenap keluarga.
Mensrea(niat korupsi) tetap tumbuh subur. Karena konon setiap Kepala Daerah (Bupati dan Walikota), berkeyakinan, bahwa OTT disebabkan “apes” (sial). Ironisnya, modus korupsi tetap “itu-itu saja.”Yakni fee, minta uang ke staf (Kepala Dinas). Terutama dari pelaksanaan proyek yang menggunakan dana APBD (dan APBN). Sering pula dilakukan “tarif” dalam setiap promosi jabatan. Bahkan jabatan Kepala Sekolah tingkat SD Negeri, konon, biasa diminta “kontribusi.”
Tidak mudah menjadi Kepala Daerah, diperlukan lobi-lobi kuat ke pimpinan partai politik (parpol). Walau telah menjadi kader parpol level Ketua DPD parpol. Seperti dialami Bupati Pekalongan, Fadia A Rafiq. Putri kandung penyangyi dangdut legendaris, A Rafiq (dengan debut “Pandangan Pertama,” rilis tahun 1977). Memiliki karir politik yang cukup mulus, diangtara menjadi Ketua DPD Golkar kabupaten Pekalongan. Serta pernah menjadi Ketua KNPI Jawa Tengah (tahun 2016-2021). Juga pernah menjadi Wakil Bupati (2011-2016).
Fadia (nama sebenarnya Laila Fathiah) A Rafiq, ditangkap KPK pada hari ke-13 Ramadan. Kuat dugaan juga akan menyasar suami Bupati. Diduga terlibat dalam kasuspengadaan barang, dan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Konon keterliatan cukup rapi (licin), melalui pendirian perusahaan keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB). Sekaligus sebagai arena usaha tim sukses Bupati.
Tahun 2025 PT RNB sudah mendominasi memenangkan proyek pengadaan barang dan jasa di 17 OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Badan, dan Dinas). Juga menyasar 3 RSUD, dan kecamatan. Berdasar penjejakan KPK selama 2023-2026, terdapat transaksi uang masuk ke PT RNB sebesar Rp 46 milyar. Tetapi yang dibayarkan untuk outsourcing hanya Rp 22 milyar. Belum termasuk keuntungan berbagai proyekyang seolah-olah “halal,” bukan hasil KKN.
Setelah meng-OTT Bupati Pekalongan, selang sepekan berlanjut penangkapan Bupati Rejang Lebong, Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari. Bersama Wakil Bupati, dan pejabat daerah Bengkulu. Juga istri Bupati. Niscaya akan menjadi “bencana besar” keluarga.Padahal dua Bupati yang ditangkap (Fikri, dan Fadia), semula adalah orang baik-baik, yang memiliki prestasi menonjol. Fikri, adalah Ketua DPD PAN Rejanglebong, sekaligus Ketua Kadinda setempat.
Orang baik-baik, bisa terjerumus, karena sistem demokrasi yang berpotensi menyuburkan korupsi. Ongkos Pilkada, sangat mahal. Pada setiap musim pilkada, banyak bermunculan “agen suara” dengan membawa daftar suara pemilih. Money politics menjadi keniscayaan, yang tidak murah. Pada Pilkada serentak 2024, setiap suara konon memiliki harga antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Juga harus menyetor “kontribusi” kepada parpol untuk tiket pencalonan.
Padahal terdapatlarangan UU Nomor 1 Tahun 2015 TentangPenetapanPerppuTentangPemilihanGubernur, Bupati, danWalikotamenjadiUU. TercantumdalamPasal 47 ayat (1). Tetapibagai kata pepatah, “No free lunch.”Tiada yang gratis dalamrekrutmenpolitik. Tetapidenganbiayamahal, akanmenyebabkanmensreabalik modal.
Realitanya, tiadacalonKepala Daerah yang dijeratsaat proses Pilkada. Gejala TST (Tahu sama Tahu) segenap peserta dan penyelenggara Pilkada, juga sangat menjerumuskan.
——— 000 ———


