Ngawi, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi, Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,8 miliar pada tahun ini untuk merevitalisasi bangunan kompleks rumah eks-Kepatihan Ngawi di Jalan Patiunus Kelurahan Ketanggi yang bernilai sejarah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Ngawi Kabul Tunggul Winarno di Ngawi, Jumat mengatakan revitalisasi akan dilakukan oleh Dinas PUPR setempat.
“Proses revitalisasi akan melibatkan Dinas PUPR. Hal itu karena dinas tersebut yang mengetahui teknis konstruksinya, sebab ini merupakan bangunan cagar budaya,” ujar Kabul Tunggul kepada wartawan.
Menurutnya selain Dinas PUPR, kajian teknis proses revitalisasi rumah Kepatihan Ngawi sebelumnya juga melibatkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Harapannya proses revitalisasi tersebut adalah mengembalikan posisi bangunan Rumah Kepatihan seperti pada saat dulu digunakan.
Adapun, Rumah Kepatihan tersebut merupakan bangunan rumah peninggalan Patih Pringgokusumo yang merupakan tokoh penting dalam sejarah Kepatihan (Kadipaten) Ngawi. Rumah tersebut diperkirakan dibangun pada tahun 1839, hampir sama dengan Benteng Van Den Bosch atau Benteng Pendem Ngawi.
Bangunan rumah joglo dan lahan seluas 2,01 hektare tersebut, saat ini telah berstatus milik Pemkab Ngawi setelah berhasil diambil alih dari para ahli waris.
Pada tahun 2023, tahapan pemugaran Cagar Budaya Rumah Kepatihan Ngawi dilakukan mulai dari studi kelayakan, DED, dan kajian teknis. Kini pelaksanaan pemugaran atau revitalisasi akan dilakukan di tahun 2026 setelah molor dari rencana awal tahun 2024.[ant.kt]

