Situbondo, Bhirawa
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Situbondo berhasil merazia 2 orang pelajar SMP asal Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso dan dua orang pelajar SMP serta 1 orang pelajar SMK di Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, Selasa (3/2).
Kelima siswa tersebut di jaring Satpol PP ketika nongkrong di lokasi wisata pantai Pathek Desa Gelung, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo. Semua siswa itu langsung di bawa ke Kantor Satpol PP Situbondo untuk menulis surat pernyataan tidak mengulangi kembali bolos sekolah.
Selain itu, Satpol PP Situbondo juga memanggil pihak sekolah dan orang tua masing-masing siswa untuk menjemput mereka di Kantor Satpol PP. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Situbondo Sruwi Hartanto melalui Kabid PPUD, Maharani AM mengatakan Satpol PP melakukan razia mengacu pada Perda, Perkada dan Peraturan Daerah yang lain.
“Tujuannya untuk menciptakan ketertiban dan keamanan, termasuk tertib terhadap anak sekolah yang bolos. Dengan razia ini, kami berharap pihak sekolah maupun orang tua murid, untuk aktif memantau putera puteri nya saat berangkat ke sekolah,” kata Maharani.
Maharani menambahkan tindakan razia Satpol PP terhadap pelajar bolos untuk memberikan efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatan itu kembali. “Jika mereka terjaring kembali, maka kami (Satpol PP Kabupaten Situbondo) tidak akan segan untuk menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Maharani. [awi.wwn]

