28.9 C
Sidoarjo
Tuesday, January 20, 2026
spot_img

Secara Simbolis, Bupati Sumenep Serahkan Bantuan RTLH

Pemkab Sumenep, Bhirawa
Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga penerima manfaat di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan.

Program tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah melalui alokasi anggaran tahun 2025.

Bupati Fauzi mengatakan, program RTLH menjadi salah satu prioritas daerah karena rumah layak huni merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

Ia menekankan pentingnya pelaksanaan program secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan warga yang membutuhkan.

“Program RTLH ini adalah bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak. Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga yang membutuhkan,” kata Bupati Fauzi, Senin (19/01).

Orang nomor satu di Kota Krtis ini uga meminta seluruh pihak, mulai dari perangkat desa hingga pelaksana teknis di lapangan, untuk mengawal program sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

“Saya meminta pihak desa, termasuk Pak Camat, berperan aktif melihat langsung situasi dan kondisi masyarakat di bawah. Jangan sampai masih terdengar adanya rumah tidak layak huni di Sumenep,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Sumenep, Yayak Nurwahyudi menjelaskan, pada tahun 2025 lalu pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk mendukung program RTLH.

Berita Terkait :  Subdit IV Renakta Polda Jatim Amankan Tersangka Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya

“Total bantuan RTLH tahun 2025 sebanyak 125 unit. Rinciannya, 90 unit untuk pembangunan rumah baru dan 35 unit untuk rehabilitasi rumah,” jelasnya.

Ia merinci, bantuan rehabilitasi rumah berkisar antara Rp10 juta hingga Rp20 juta per unit, menyesuaikan tingkat kerusakan dan kondisi bangunan. Sedangkan untuk pembangunan rumah baru, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 juta per unit.

Pelaksanaan program dilakukan melalui tahapan verifikasi yang ketat serta pendampingan teknis agar kualitas bangunan memenuhi standar yang telah ditetapkan.

“Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memberikan hunian yang aman, sehat, dan layak bagi warga penerima manfaat,” pungkasnya. [sul.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru