25 C
Sidoarjo
Tuesday, February 3, 2026
spot_img

Bupati Hari Wuryanto Lantik Pengurus Komisi Irigasi Kabupaten Madiun

Pemkab Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus Komisi Irigasi Kabupaten Madiun periode 2026-2030. Acara khidmat ini berlangsung di Pendopo Muda Graha, Senin (29/12/2025), yang dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait dan stakeholder sektor pertanian.

Dalam arahannya, H. Hari Wuryanto menekankan bahwa Komisi Irigasi bukan sekadar lembaga formalitas. Beliau menjelaskan bahwa komisi ini memiliki tugas dan fungsi utama sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antara pemerintah, perkumpulan petani pemakai air (P3A), dan pengguna jaringan irigasi lainnya.

“Komisi Irigasi harus mampu merumuskan kebijakan yang tepat terkait penyediaan, pembagian, dan pemberian air irigasi secara efisien. Tugas kalian adalah memastikan sinkronisasi antara kebutuhan di lapangan dengan ketersediaan sumber daya yang ada,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menaruh harapan besar agar ke depannya Komisi Irigasi dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani kebutuhan air di seluruh wilayah Kabupaten Madiun. Beliau menegaskan bahwa tata kelola air yang baik adalah kunci utama dalam meningkatkan produktivitas lahan dan kesejahteraan petani.

“Air adalah urat nadi pertanian. Jika distribusi air merata dan mencukupi, maka hasil panen akan meningkat. Dengan koordinasi yang solid, saya yakin komisi ini mampu menjawab tantangan iklim dan teknis, sehingga ekonomi masyarakat bawah, khususnya petani, dapat terangkat,” tambahnya.

Setelah prosesi pengukuhan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi ramah tamah. Momen ini dimanfaatkan oleh Bupati dan pengurus yang baru dilantik untuk berdialog santai namun substantif.

Berita Terkait :  Pemkab Kediri Dorong Percepatan Revitalisasi Pasar Ngadiluwih

Sesi ramah tamah ini menjadi ruang diskusi awal untuk memetakan kendala irigasi di berbagai kecamatan, sekaligus mempererat sinergi antara birokrasi dan praktisi lapangan sebelum memulai masa kerja periode 2026-2030. [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru