Jombang, Bhirawa
Proses pembebasan lahan untuk perluasan Sekolah Rakyat di kawasan eks Terminal Barang Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang akhirnya memasuki tahap akhir.
Seluruh administrasi pelepasan hak atas tanah telah diselesaikan di notaris, dan kini tinggal menunggu tahap pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, mengatakan, dari total 10 bidang tanah milik warga yang disepakati, semua proses termasuk Akta Jual Beli (AJB) telah final.
Saat ini, dokumen-dokumen tersebut sedang memasuki tahap pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM).
“Sampai hari ini semua proses dan AJB sudah selesai, tinggal SPM atau pengajuan pembayaran semuanya,” kata Kepala Dinsos Kabupaten Jombang, Selasa (23/12).
Sebelum mencapai titik akhir ini, Dinsos Kabupaten Jombang telah melakukan serangkaian sosialisasi dan pertemuan intensif dengan para pemilik lahan di Desa Tunggorono.
Hasilnya, kesepuluh warga pemilik tanah menyatakan persetujuan untuk melepaskan lahannya guna mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
“Sudah, kemarin kami lakukan sosialisasi dan pertemuan,” ucap Agung Hariadi.
“Dari sepuluh bidang tanah, semuanya sudah disepakati oleh warga,” sambung dia.
Kepala Dinsos Kabupaten Jombang merinci, total luas kesepuluh bidang tanah yang akan dibebaskan adalah 11.576 meter persegi. Nilai pembayaran pelepasan hak untuk seluruh bidang tanah tersebut mencapai Rp 7.911.254.300. Harga per meter tanah berkisar antara Rp 682 ribu hingga Rp 684 ribu.
“Pelepasan haknya selesai hari ini (Selasa, 23/12/2025). Tinggal proses pembayaran ke para pemilik tanah,” ungkap Agung.
Rencana strategis pengadaan lahan ini telah disiapkan. Total anggaran yang disiapkan Pemkab Jombang untuk pengadaan dan penyiapan lahan mencapai sekitar Rp 17,9 miliar. Rinciannya, Rp 8,8 miliar dialokasikan khusus untuk pembelian lahan.
Pengelolaan anggaran ini menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Jombang. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang menambahkan, setelah lahan siap, tahap selanjutnya adalah pembangunan gedung sekolah.
“Insyaallah, Pemkab Jombang siap membantu sepenuhnya dalam pengadaan lahan. Sedangkan pembangunan fisik gedung sekolah akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” bebernya.
Dengan terselesaikannya tahap krusial pelepasan hak ini, pembangunan Sekolah Rakyat di Tunggorono diharapkan dapat segera dimulai, menjawab kebutuhan akan fasilitas pendidikan yang lebih memadai bagi masyarakat Jombang. (adv.rif)

