Warga binaan beragama Nasrani saat menerima secara simbolis remisi khusus di Hari Natal, Kamis (25/12).
Tulungagung, Bhirawa.
Perayaan Natal di Lapas Kelas IIB Tulungagung memberi kebahagian tersendiri bagi warga binaan pemasyarakatan setempat yang beragama Nasrani. Di antara mereka mendapat remisi khusus dalam perayaan hari besar keagamaan tersebut.
Pemberian remisi secara simbolis dilakukan usai kegiatan keagamaan dan pembacaan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) pada Kamis (25/12). Dari 14 warga binaan pemasyarakatan delapan di antaranya yang mendapat remisi khusus.
Kepala Lapas Tulungagung, Ma’ruf Hadi Prasetyo mengatakan perayaan Natal di Lapas Tulungagung berlangsung khidmat. Semua warga binaan yang beragama Nasrani mengikutinya. Bahkan keluarga mereka juga ikut merayakan Natal dan mengikuti kegiatan keagamaan di Lapas Tulungagung.
“Kegiatan Natal dimulai pada Rabu (24/12) malam hingga Kamis (25/12) pagi. Pada kegiatan keagamaan yang menghadirkan Persatuan Gereja Indonesia (PGI) Tulungagung ini juga turut diikuti oleh anggota keluarga dari masing-masing warga binaan,” ujarnya.
Ma’ruf menyebut ada tujuh keluarga warga binaan pemasyarakatan yang hadir saat perayaan natal di Lapas Tulungagung. Masing-masing lima anggoata keluarga setiap warga binaan.
“Seperti tahun sebelumnya, perayaan Natal di Lapas Tulungagung turut dihadiri lima anggota keluarga dari masing-masing warga binaan. Dengan begitu, total yang hadir tadi pagi ada sebanyak 35 orang anggota keluarga warga binaan,” paparnya.
Sebelumnya, Ma’ruf membeberkan dari 14 warga binaan pemasyarakatan beragama Nasrani, hanya delapan di antaranya yang mendapat remisi khusus karena enam warga binaan lainnya belum memenuhi syarat. “Empat warga binaan masih berstatus tahanan sedang dua warga binaan lainnya status terpidana dan berkasnya belum lengkap” katanya.
Ke-delapan warga binaan pemasyarakatan yang memperoleh remisi khsusu saat perayaan Natal mendapat pengurangan masa hukuman masing-masing 15 hari sampai 30 hari. “Tetapi mereka tidak ada yang langsung bebas,” pungkas Ma’ruf. (wed.hel)


