25 C
Sidoarjo
Sunday, December 21, 2025
spot_img

Polres Situbondo Musnahkan Ribuan BB Miras dan Knalpot Brong Hasil KRYD 2025

Situbondo, Bhirawa
Jajaran Polres Situbondo memusnahkan ribuan Barang Bukti (BB) hasil yang rutin ditingkatkan (KRYD) sepanjang tahun 2025. Pemusnahan dipimpin Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait, Jumat (19/12).

Pemusnahan digelar sebagai bentuk komitmen Polres Situbondo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus upaya menekan penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu kondusivitas wilayah, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

BB yang dimusnahkan meliputi 2.304 botol minuman beralkohol berbagai merek, 152 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong), serta puluhan ban cacing yang kerap digunakan pada sepeda motor balap liar dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Pemusnahan dilakukan Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan bersama Kasdim 0823 Situbondo Mayor Kav Aan Jauhari, Plh Sekda Situbondo, Prio Andoko, perwakilan Kejaksaan Negeri Situbondo, Pengadilan Negeri Situbondo, tokoh agama Situbondo.

AKBP Rezi menegaskan, pemusnahan BB merupakan hasil dari penindakan yang dilakukan secara konsisten oleh Polres Situbondo dan Polsek jajaran selama tahun 2025.

”Pemusnahan ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak pelanggaran yang meresahkan masyarakat. Minuman keras, knalpot brong, dan penggunaan ban cacing sangat berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan membahayakan keselamatan,” tegas AKBP Rezi.

AKBP Rezi menambahkan, KRYD dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Situbondo.

Berita Terkait :  Staf Hasto Akui Pernah Dititipkan Tas Berisi Uang Oleh Harun Masiku

”Kegiatan ini bukan sekadar simbolis, tetapi merupakan upaya nyata Polres Situbondo bersama seluruh stakeholder dalam memberantas penyakit masyarakat demi kenyamanan warga,” ujarnya.

Polres Situbondo juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi minuman keras, tidak menggunakan knalpot tidak standar, serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. [awi.hel]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru