27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Bupati Madiun Serahhkan SK 1.181 PPPK Paruh Waktu

Pemkab Madiun, Bhirawa
Sebanyak 1.181 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Pemerintah Kabupaten Madiun, mereka menerima SK Pengangkatan P3K Paruh Waktu dari Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, SH MAk dalam sebuah apel pagi yang digelar di Halaman Ronggo Djoemeno, Puspen Kabupaten Madiun di Caruban, Rabu (17/12/2025).

Penyerahan SK secara simbolis kepada 6 perwakilan dilakukan oleh Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, SH MAk dilanjutkan oleh Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, MH dan oleh PJ. Sekda Kab. Madiun, Sigit Budiarto, SSos MSi yang disaksikan oleh seluruh pimpinan OPD di jajaran Pemkab. Madiun.

Ditemui seusai acara, Bupati Madiun menegaskan, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini sebagai bentuk memenuhi regulasi dari pemerintah pusat, yang mana pihak Pemda harus segera mengangkat PPPK Paruh Waktu.

“Di Kabupaten Madiun, Alhamdulillah semua sudah terselesaikan,” ungkap Bupati yang akrab disapa Mas Hari.

Dalam kesempatan ini, Bupati Madiun berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, ‘jadikan pengangkatan ini sebagai dorongan untuk meningkatkan semangat kerja, karena tugas yang saudara (PPK) emban bukanlah tugas ringan, namun tugas mulia yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Tingkatkan kualitas pelayanan public, dan jaga disiplin, baik disiplin waktu, disiplin etika, maupun disiplin dalam menaati aturan.

Ditegaskan Bupati Madiun, bahwa 1.181 PPPK Paruh Waktu ini jumlah yang luar biasa. Sehingga diharapkan kepada mereka bisa bekerja dengan dedikasi, berintegritas dan berdisiplin tinggi guna terwujudnya penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Madiun yang semakin responsif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Berita Terkait :  e-Katalog Ver.6.0 yang belum Siap dan Kursi Panas Kadis PUPR Nganjuk

“Mari bersama-sama kita wujudkan Kabupaten Madiun BERSAHAJA (bersih, sehat, dan sejahtera),” tandas Bupati Madiun seraya menambahkan mengenai peluang PPPK Paruh Waktu diangkat menjadi penuh, dan rencana perekrutan P3K baru tentunya menunggu regulasi dari pusat. [dar.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru