25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Komisi VI DPR RI: Industri Tekstil Ambruk Bukan Karena Baju Bekas, Tapi Akibat Impor Baju Baru

Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyo Kanang, saat megikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Asosiasi Pedagang Baju Bekas dan Beberapa Asosiasi Lain di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Jakarta. Bhirawa.
Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyo Kanang, menegaskan bahwa persoalan impor pakaian bekas dan maraknya penyelundupan pakaian baru harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Ia menilai, munculnya kebijakan baru terkait barang tekstil tidak boleh justru membuat sektor tekstil nasional dan keuangan negara menjadi korban.

“Kalau kita bicara tekstil, sebenarnya yang membuat industri tekstil kita ambruk itu bukan pakaian bekas. Justru impor baju baru yang begitu banyak dan murah dari berbagai negara, termasuk dari Cina,” ujar Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi RDP Asosiasi Pedagang Baju Bekas dan Beberapa Asosiasi Lainnya di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Selasa (2/12/2025). 

Budi Kanang menilai produk batik impor yang masuk ke pasar domestik telah memengaruhi daya saing batik lokal.

Ia menyebut harga yang jauh lebih murah membuat konsumen beralih, sehingga menggerus pasar batik dari daerah penghasil seperti Surabaya dan Solo.

Selain itu, ia menilai maraknya pakaian impor yang menyerupai batik asli turut melemahkan industri dalam negeri.

Legislator dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan bahwa persoalan pakaian bekas pada awalnya bersumber dari barang donasi untuk negara berkembang. Namun seiring waktu, barang-barang tersebut justru berubah menjadi komoditas yang diperjualbelikan dan memunculkan mata rantai bisnis ilegal melalui importir hingga pengumpul.

Berita Terkait :  Diikuti Ribuan Peserta, Bupati Situbondo Resmikan Event Colour Run

“Baju-baju batik impor itu murahnya minta ampun. Bahkan mungkin yang beredar itu bukan buatan lokal lagi. Awalnya pakaian bekas ini memang donasi, tapi lama-lama jadi ketagihan untuk dijual karena menguntungkan,” ungkap Budi.

Ia menambahkan, praktik penyelundupan melalui berbagai pelabuhan tikus menjadi tantangan besar dalam penegakan hukum. Untuk itu, ia meminta sinergi antar-lembaga dalam pengetatan aturan.

“Kalau penyelundupan dapat ditertibkan dan impor pakaian baru yang tidak wajar juga diperkuat pengawasannya, mungkin ada solusi bagi industri tekstil kita,” pungkasnya. (ira.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru