DPRD Kabupaten Madiun, Bhirawa
DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati Madiun atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna di Pimpin Wakil Ketua I DPRD Kab. Madiun, Drs. Mujono, M.Si di gedung DPRD setempat, Jumat (7/11/2025). Tiga Raperda yang dibahas meliputi: 1. Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. 2. Perubahan Nomenklatur Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun. 3. Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2001 tentang Penyertaan Modal Daerah pada BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun.
Seluruh fraksi menyatakan setuju untuk membahas lebih lanjut ketiga Raperda tersebut, namun memberikan sejumlah catatan strategis terkait retribusi pelayanan kesehatan, penguatan PAD, serta kinerja BPR Daerah.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi langkah pemerintah menyesuaikan hasil evaluasi Kementerian Keuangan dan menekankan pentingnya digitalisasi pajak, transparansi PAD, serta pengawasan terhadap penyertaan modal senilai Rp10,63 miliar agar tidak menimbulkan potensi penyimpangan. Fraksi ini juga mendukung perubahan BPR menjadi Perseroda dengan tetap menjaga pelayanan publik bagi masyarakat kecil dan UMKM.
Fraksi PKB menyoroti strategi peningkatan PAD yang tetap berkeadilan dan menanyakan tindak lanjut penyertaan modal daerah agar lebih produktif.
Fraksi PKS menekankan agar penambahan objek retribusi, terutama di bidang kesehatan, tidak membebani masyarakat dan tetap menjamin akses layanan yang terjangkau.
Fraksi Gerindra mendorong pembentukan Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mengawasi pupuk bersubsidi serta meminta langkah mitigasi bencana menghadapi musim hujan.
Fraksi Golkar Nurani Rakyat meminta agar penyesuaian tarif retribusi didasarkan kajian komprehensif, serta menyoroti perlunya perbaikan akses jalan menuju Waduk Kedungbrubus dan pengawasan proyek agar tidak di kerejakan asal-asalan’
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Madiun, Drs. Mmujono, M.Si dihadiri Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, jajaran Forkopimda, Sekda Ir. Tontro Pahlawanto, pimpinan OPD, Direktur BUMD/RSUD, serta Camat se-Kabupaten Madiun.n [dar.dre]


