28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Pemeriksaan Saksi Bertahap, Polda Jatim Dalami Dugaan Unsur Pidana Perkara Ponpes Al Khoziny

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast memberikan update terkait penyidikan ambruknya musala Ponpes Al Khoziny.

Polda Jatim, Bhirawa.
Polda Jatim secara bertahap mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam penyidikan kasus ambruknya bangunan musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo. Pemeriksaan saksi ini dilakukan oleh tim gabungan dari penyidik Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Pemeriksaan ini (saksi, red) guna mendalami adanya dugaan unsur pidana dalam kejadian tersebut,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/10).

Kepada Bhirawa, Jules menjelaskan, penyidikan kasus ini dilakukan secara kolaboratif. Yakni, dengan melibatkan para ahli dari berbagai bidang, termasuk ahli pidana, ahli konstruksi dan ahli forensik. “Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyidikan berjalan komprehensif dan berbasis keilmuan,” jelasnya.

Alumnus Akademi Polisi (Akpol) 1995 ini menegaskan, sejak dimulainya tahap penyidikan pada Senin (13/10), penyidik mulai melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi tambahan. Pada pemeriksaan awal itu, penyidik melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mencari keterangan yang dapat membuktikan terkait dugaan adanya unsur pidana, baik itu disengaja maupun karena kelalaian.

“Seluruh proses pemeriksaan tentu dilakukan berdasarkan aturan hukum yang berlaku, sesuai ketentuan hukum acara pidana dan KUHAP,” tegasnya.

Prosedur pemanggilan saksi, lanjut Jules, dijalankan sesuai mekanisme dan tenggang waktu yang diatur. “Jadi terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi tentu harus berdasarkan aturan. Proses hukum ada tahapan administrasi dan prosedur. Nah, hal ini yang kami lakukan sejak Senin kemarin,” ucapnya.

Berita Terkait :  Jelang Libur Tahun Baru 2025, Daop 8 Surabaya Didominasi Kedatangan Pelanggan

Setelah proses pemeriksaan saksi rampung, Jules memastikan bahwa nantinya penyidik akan menganalisis berbagai keterangan yang diperoleh. Hal itu termasuk juga dokumen dan bukti yang sudah dikumpulkan.

“Hasil analisis ini akan menjadi dasar penyidik dalam menentukan arah penyidikan selanjutnya. Dan baru kami akan sampaikan update perkembangan penanganan proses penyidikan,” ungkapnya.

Disinggung mengenai siapa saja saksi yang diperiksan, Jules mengaku belum bisa merincikan secara spesifik siapa saja saksi yang telah diperiksa. “Apakah itu saksi baru atau saksi awal, tentu tidak bisa kami sebutkan saat ini. Karena ini masih berproses,” tegasnya.

Pihaknya menegaskan bahwa saat ini penyidik masih mendalami apakah keterangan saksi yang sudah diberikan dapat diperdalam untuk mencari penyebab pasti dan siapa yang bertanggung jawab atas robohnya bangunan tersebut. Untuk itu, dalam pemeriksaan ini penyidik akan berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan.

Kehati-hatian dan ketelitian ini termasuk mempertimbangkan kondisi keluarga korban yang masih berduka. Dan juga melihat dari segi proses identifikasi jenazah yang masih berlangsung oleh tim DVI Polda Jatim.

“Tentu kita harus menghargai dan menghormati proses tersebut, sehingga tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Pemeriksaan saksi akan berjalan bertahap dan kami mohon waktu,” tutupnya. (bed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru