Pemkab Madiun, Bhirawa
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto, SH MAk menegaskan pentingnya kedisiplinan, kejujuran, dan etika dalam menjalankan tugas sebagai juru parkir. Petugas parkir bukan hanya menjaga kendaraan, tapi juga menjaga citra Kabupaten Madiun. Bekerjalah dengan jujur, tertib, dan ramah kepada masyarakat. Jangan sampai ada pungutan liar sekecil apa pun.
Demikian ditegaskan oleh Bupati Madiu saat menghadiri Pembinaan Petugas Parkir Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perhubungan yang dihadiri pula perwakilan Kapolres Madiun, Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, serta para petugas parkir se-Kabupaten Madiun di Lembah Wilis, Senin (13/10/2025).
Kesempatan itu, Bupati juga berpesan agar juru parkir senantiasa mendukung terciptanya ketertiban dan kelancaran lalu lintas, serta menjadi bagian dari wajah pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menyampaikan materi hukum terkait larangan pungli dan ancaman pidana bagi pelanggar, di antaranya Pasal 406, 335, dan 368 KUHP. Kejaksaan menegaskan akan mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap tindakan pungutan liar di lapangan.
Satlantas Polres Madiun juga memberikan pengarahan agar setiap juru parkir mematuhi aturan berlalu lintas, menggunakan seragam resmi, memberikan karcis, serta menjaga keamanan kendaraan.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan kesadaran hukum para petugas parkir, sehingga layanan parkir di Kabupaten Madiun semakin tertib, aman, dan transparan. [dar.fen]


