25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

56 ASN Pemkot Mojokerto Naik Pangkat, Wali Kota Ika Puspitasari: Tantangan Layanan Publik Makin Besar

Pemkot Mojokerto, Bhirawa
Sebanyak 56 ASN Pemerintah Kota Mojokerto resmi menerima SK Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2025. SK diserahkan langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, dalam acara yang berlangsung di Balai Kota Mojokerto, Senin (15/9).

Dalam arahannya, Ning Ita menekankan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja dan pengabdian. “Kenaikan pangkat bukan sekadar formalitas, tetapi pengakuan atas prestasi, dedikasi, dan loyalitas,” ujarnya.

Rinciannya, dua orang pejabat pimpinan tinggi pratama, enam pejabat administrator, 14 pejabat pengawas, tujuh pejabat pelaksana, dan 27 pejabat fungsional menerima SK tersebut. Meski demikian, wali kota juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar. “Take home pay boleh lebih tinggi, tetapi tanggung jawab juga harus lebih besar,” pesannya.

Ning Ita menambahkan, ASN harus benar-benar menerapkan nilai dasar BerAKHLAK dalam keseharian, baik saat jam kerja maupun di luar jam kerja. Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi regulasi terbaru seperti UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Masyarakat pun menaruh harapan agar momentum kenaikan pangkat ini berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan publik. Harapan sederhana itu adalah pelayanan yang lebih cepat, ramah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga.

Dengan demikian, kenaikan pangkat tidak hanya memberi manfaat bagi pegawai dan keluarganya, tetapi juga menghadirkan berkah nyata bagi masyarakat Kota Mojokerto.[oky.ca]

Berita Terkait :  AKD DPRD Kota Pasuran Resmi Dibentuk

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru