24 C
Sidoarjo
Wednesday, February 4, 2026
spot_img

Bappenas Beri Lampu Hijau Soal Usulan Tiap Desa Miliki Agen Rehab Pecandu Narkoba

Pemkab Pasuruan, Bhirawa
BNN Kabupaten Pasuruan mengusulkan tiap desa memiliki agen rehab bagi pecandu Narkoba. Agar, penanganan pemulihan pecandu Narkoba bisa menjangkau hingga tingkat desa. Sehingga secara otomatis masyarakar tidak perlu ke BNN atau ke panti rehab.

Kepala BNN Pasuruan, Masduki menegaskan usulan tersebut supaya penanganan pemulihan pecandu narkoba cepat teratasi. ”Tugas agen rehabilitasi hanya memulihkan pecandu,” ujar Masduki, Minggu (14/9).

Menurut Mashudi, agen rehabilitasi rencananya direkrut dari warga setempat sendiri. Mereka akan di didik dan dilatih oleh BNN bagaimana cara melakukan pemulihan terhadap pecandu Narkoba.

”Nanti itu, dari desa, oleh desa untuk desa. Maksudnya adalah perlu persiapkan agen pemulihan,” kata Masduki.

Saat ini, usulan agen rehab tiap desa sudah disampaikan ke Bappenas. Sedangkan sasarannya adalah seluruh desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Pasuruan jumlahnya mencapai 365.

”Kita tengah menyusun juknis apabila program tehab ini nantinya berjalan,” imbuh Masduki.

Adapun hasilnya adalah Bappenas RI memberikan lampu hijau terhadap usulan ini dan Kabupaten Pasuruan akan menjadi pilot project.

”Bila semuanya lancar, program ini bisa diluncurkan tahun 2026,” papar Masduki. [hil.fen]

Berita Terkait :  Inovasi UKK SMKN 2 Surabaya, dari Praktik Sederhana ke Proyek Bangunan Nyata

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru