25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Siapkan Buyback Saham Rp300 Miliar, SIG Tegaskan Fundamental Kuat untuk Pertumbuhan Jangka Panjang

Gresik, Bhirawa
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG), mengumumkan rencana pembelian kembali (buyback) saham SIG total senilai Rp300 miliar. Aksi korporasi ini, akan menjadi salah satu agenda untuk persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS).

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, SIG berencana menggunakan dana total senilai Rp300 miliar. Di mana nilai tersebut sudah termasuk dalam alokasi dana, yang digunakan dalam pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Dilakukan Perusahaan pada 16 April 2025 – 23 Mei 2025 senilai Rp200 miliar.

Pelaksanaan buyback saham dilakukan melalui dua tahap, tahap pertama adalah tanpa melalui persetujuan RUPS. Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), Nomor 13 tahun 2023 dan Surat OJK No. S-17/2025 tanggal 18 Maret 2025. Perihal Kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham, yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan, dan tahap kedua adalah melalui persetujuan RUPS sesuai dengan POJK No 29/2023.

”Buyback saham dijalankan karena SIG, memiliki keyakinan dan kepercayaan atas fundamental kuat, yang dimiliki untuk meningkatkan kinerja dan mencapai pertumbuhan dalam jangka panjang. Pada saat yang sama, hal ini juga menjadi indikasi bagi investor bahwa harga saham saat ini tidak serta merta mencerminkan fundamental SIG yang sesungguhnya,” kata Vita Mahreyni.

Vita Mahreyni menambahkan, pelaksanaan buyback saham ini juga dilatarbelakangi oleh rencana SIG. Untuk melakukan program kepemilikan saham bagi karyawan, direksi dan dewan komisaris. Dengan kriteria dan persyaratan yang akan ditentukan oleh SIG, hal ini dilakukan dalam rangka mendorong engagement terhadap keberlanjutan peningkatan kinerja SIG dalam jangka panjang.

Berita Terkait :  PT PGN Tbk Percepat Penguatan Infrastruktur Gas, Arief Handoko: Jawab Tantangan Distribusi dan Akses Energi Nasional

”SIG berkeyakinan, bahwa pelaksanaan transaksi buyback saham tidak akan memberikan dampak penurunan pendapatan yang bersifat material terhadap kegiatan usaha. Mengingat SIG, memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk melakukan pembiayaan buyback saham bersamaan dengan kegiatan usaha. Transaksi buyback saham, juga tidak memberikan dampak yang bersifat material atas biaya pembiayaan SIG sebagai akibat pelaksanaan buyback saham,” ujar Vita Mahreyni. [kim.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru