26 C
Sidoarjo
Wednesday, March 12, 2025
spot_img

Pengangkatan PPPK P1 Prioritaskan Guru di Sekolah Pinggiran

DPRD Jatim, Bhirawa.
Pemprov Jatim terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan mempercepat pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berstatus P1 tahun 2023.

Anggota Komisi E DPRD Jatim, Dr Hj Laili Abidah, menegaskan pengangkatan tersebut harus mengutamakan guru-guru di sekolah pinggiran agar pemerataan pendidikan bisa tercapai.

“Berdasarkan data tabulasi Pemprov Jatim, sebanyak 16.000 guru telah diangkat melalui sistem P1 tahun ini. Kami ingin memastikan bahwa mereka yang mengajar di daerah terpencil mendapatkan prioritas,” ujar politisi PKB ini, Rabu (12/2).

Selain pengangkatan P1, Pemprov Jatim juga telah menyiapkan 28.000 formasi baru untuk tahun 2024 yang mencakup guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan. Namun, sesuai kebijakan penataan non-ASN, jumlah pegawai yang diangkat tidak boleh melebihi 30 persen dari jumlah pegawai yang ada.

“Pemerintah harus memastikan formasi ini bisa mengakomodasi tenaga pendidik, khususnya di daerah yang selama ini kekurangan guru. Kita ingin pendidikan berkualitas bisa merata,” tegas Laili Abidah.

Selain program reguler, pemerintah juga tengah menyiapkan skema PPPK paruh waktu bagi tenaga pendidik dan tenaga teknis lainnya.

Program ini diharapkan memberi kesempatan lebih luas bagi mereka yang ingin memperoleh Nomor Induk Kepegawaian (NIK) dan berpotensi menjadi pegawai tetap jika memenuhi kriteria etika dan kompetensi.

“Kami ingin ada solusi bagi tenaga honorer yang belum terangkat secara penuh. Dengan PPPK paruh waktu, mereka tetap memiliki peluang untuk meningkatkan status kepegawaian mereka ke depannya,” jelasnya.

Berita Terkait :  Utamakan Kepentingan Orang Banyak, Mas Dhito Beri Bantuan Ibu Tukang Pijat Ini

Salah satu perhatian utama DPRD Jatim adalah memastikan dana sekolah dan honor guru tidak mengalami pemotongan. Menurut Laili, surat penegasan akan segera dikeluarkan agar anggaran yang dialokasikan tetap utuh hingga ke sekolah.

“Kami tidak ingin ada kasus pemotongan dana sekolah atau tunjangan sertifikasi yang seharusnya diterima guru secara penuh. Ini hak mereka, dan pemerintah harus menjamin transparansi anggaran,” tegasnya.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, DPRD Jatim akan menggencarkan sosialisasi, baik secara daring maupun langsung ke masyarakat melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S).

“Komisi E DPRD Jatim akan terus mengawal kebijakan ini bersama Dinas Pendidikan. Jangan sampai ada guru yang tertinggal informasi, terutama mereka yang bertugas di daerah pelosok,” pungkas Laili Abidah.

Dengan berbagai langkah ini, diharapkan guru di Jawa Timur bisa mendapatkan haknya secara adil dan kualitas pendidikan bisa meningkat secara merata di seluruh wilayah. [geh.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru