Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim terus memperkuat kelembagaan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) di tingkat kabupaten/kota.
Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya Perda Jatim Nomor 1 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana.
Penguatan tersebut diwujudkan melalui kegiatan konsolidasi dan penguatan kelembagaan FPRB kabupaten/kota se-Jatim yang digelar secara maraton di lima wilayah Bakorwil, yakni Malang, Jember, Madiun, serta akan berlanjut di Pamekasan dan Bojonegoro.
Kegiatan di wilayah Bakorwil Madiun berlangsung Kamis (21/5), dihadiri langsung Kepala Pelaksana BPBD Jatim, Gatot Soebroto, Kepala Bakorwil Madiun Heru Wahono Santoso, Sekjen FPRB Jatim Catur Sudarmanto, serta perwakilan program SIAP SIAGA.
Dalam sambutannya, Gatot Soebroto menegaskan keberadaan relawan kebencanaan kini semakin kuat secara hukum setelah diterbitkannya revisi perda penanggulangan bencana tersebut. Menurutnya, keberadaan FPRB yang terdiri dari unsur pentahelix perlu terus diperkuat melalui konsolidasi bersama BPBD di masing-masing daerah.
“Forum PRB yang terdiri dari relawan, akademisi, dunia usaha hingga media harus terus diperkuat kelembagaannya agar mampu melakukan upaya pengurangan risiko bencana secara optimal di daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan forum menjadi penting karena Jawa Timur merupakan salah satu wilayah dengan potensi bencana yang cukup tinggi, mulai banjir, tanah longsor, angin puting beliung, kekeringan hingga kebakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Heru Wahono Santoso menyampaikan apresiasinya kepada BPBD Jatim yang telah memfasilitasi forum konsolidasi tersebut. Menurutnya, wilayah koordinasi Bakorwil Madiun memiliki kerawanan bencana yang cukup kompleks sehingga membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
“Dengan keterlibatan unsur pentahelix, termasuk kalangan akademisi, diharapkan muncul kajian-kajian terkait daerah rawan bencana sehingga dampaknya bisa diminimalisir,” katanya.
Di sisi lain, Catur Sudarmanto mengungkapkan hingga saat ini masih terdapat tiga daerah di Jawa Timur yang kelembagaan FPRB-nya belum masuk dalam database FPRB Jatim, yakni Kabupaten Sumenep, Kota Surabaya dan Kabupaten Ngawi.
Menurutnya, konsolidasi tersebut penting untuk memastikan kelembagaan dan kepengurusan FPRB di daerah benar-benar terdata secara riil dan mutakhir.
“Keberadaan FPRB kini sudah difasilitasi dalam Perda Nomor 1 Tahun 2026, sehingga perlu ada penguatan organisasi dan pendataan yang lebih maksimal,” tandasnya.
Ketua FPRB Ponorogo, Muhamad Kujaeny, menyambut baik kegiatan konsolidasi tersebut. Ia menilai forum semacam itu menjadi ruang penting untuk menyampaikan berbagai persoalan di daerah, baik terkait kelembagaan, kepengurusan maupun dukungan anggaran.
“Selama ini FPRB Ponorogo selalu berkolaborasi dengan BPBD serta berbagai elemen masyarakat dan organisasi di daerah. Kegiatan konsolidasi seperti ini perlu terus dilakukan, terlebih menjelang Mubes FPRB Jatim,” pungkasnya. [fir.kt]


